Dihadiri Ketua Dewan Pers, Pengurus Pusat JMSI Resmi Dikukuhkan

Dihadiri Ketua Dewan Pers, Pengurus Pusat JMSI Resmi Dikukuhkan

- Author

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Selasa (25/11/2025) di Hall Dewan Pers, Jakarta.

Pengukuhan dipimpin Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dan berlangsung dengan khidmat serta dihadiri sejumlah tokoh penting dunia pers nasional.

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, turut hadir memberikan sambutan sekaligus menyampaikan harapannya agar JMSI terus menjadi wadah yang memperkuat profesionalisme media siber di Indonesia. Turut hadir pula pendiri sekaligus Pembina JMSI, Mursyid Sonsang, serta CEO Promedia, Agus Sulistriyono, bersama tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam struktur kepengurusan, Dahlan Iskan dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina. Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, mendapat amanah sebagai Ketua Dewan Pakar JMSI untuk periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mengharapkan kehadiran organisasi perusahan pers terus menjadi wadah memperkuat profesionalisme media siber di Indonesia.

“JMSI teruslah menjadi wadah yang memperkuat profesionalisme media siber,” harapnya sembari menambahkan JMSI sudah memberikan kontribusi dalam dunia pers.

Sedangkan, Ketua Umum JMSI Pusat Dr. Teguh Santosa, M.A mengatakan, organisasi dipimpinnya itu sudah memiliki 9000 anggota yang telah memiliki badan hukum pers dan terbentuk pengurus daerah dari Aceh sampai Papua.

Baca Juga :  Segini Biaya Haji 1446 H Berdasarkan Embarkasi Sesuai Kepres No 6 Tahun 2025

“Perlu saya sampaikan JMSI punya anggota itu perusahan pers yang sudah berbadan hukum dan sudah terbentuk dari Aceh sampai Papua,” ucapnya di hadapan Ketua Dewan Pers.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, JMSI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas ekosistem media siber di Indonesia, termasuk memperkuat jaringan hingga ke daerah-daerah. JMSI juga berharap dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keberlangsungan pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab.

Susunan Pengurus JMSI Pusat Periode 2025 – 2030

Berikut susunan pengurusan JMSI Pusat periode 2025-2030

Ketua Dewan Pembina : Dahlan Iskan
Anggota:
• Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E.
• DR. Agung Dharmajaya
• DR. Akbar Faisal
• H. Mursyid Sonsang
• DR. (H.C.) Prita Kemal Gani, MBA, MCIPR, APR, FIPR
• DR. Syahganda Nainggolan

Dewan Pakar
Ketua: Hendry Ch. Bangun
Anggota:
• Adhi Ferdiya
• Akbar Endra
• Arief Gunawan

Pengurus Harian
Ketua Umum : Dr. Teguh Santosa,M.A
Wakil Ketua Umum : Dr. Eko Pamuji
Ketua Harian : Ir. Ari Rahman
Sekretaris Jenderal : DR. Rahimandani
Wakil Sekjen : Sabri, SKM., M.Kes
Bendahara Umum: Akhiruddin Mahjuddin, S.E., Ak., M.E.
Wakil Bendahara Umum: H. Riza Awaluddin, S.E.

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 16:03 WIB

Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan

Berita Terbaru