Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah Kemendagri Gandeng Lemhannas dan PYC

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro ssaat foto bersama usai penandatanganan MoU. (Foto : Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro ssaat foto bersama usai penandatanganan MoU. (Foto : Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2025. Langkah ini merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam meningkatkan kompetensi kepala daerah. Penandatanganan berlangsung di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, desentralisasi menjadikan peran kepala daerah semakin penting karena mereka mengelola sejumlah urusan pemerintahan. Dengan pemilihan secara demokratis, para kepala daerah memiliki legitimasi kuat dari rakyat. Namun, hal ini juga menghadirkan tantangan tersendiri mengingat latar belakang dan kapasitas mereka sangat beragam.

Tidak sedikit dari mereka merupakan pejabat baru yang belum memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Karena itu, penguatan kapasitas kepala daerah menjadi kebutuhan mendesak. Mendagri menekankan pentingnya peningkatan kemampuan di bidang pelayanan publik, manajerial, dan kepemimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paling tidak mereka memiliki kemampuan pelayanan dasar, pelayanan publik, itu yang paling utama sekali kehadiran negara, kehadiran daerah itu adalah utamanya pelayanan publik yang dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pelayanan dasar yang perlu dipahami oleh kepala daerah terdiri dari enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); serta sosial.

Lebih lanjut, Mendagri menilai pelatihan bagi kepala daerah perlu mengombinasikan materi kebangsaan, manajerial, dan praktik langsung di lapangan. Ia mendorong agar kegiatan seperti KPPD juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar dari negara lain yang telah sukses membangun sistem pemerintahan yang efisien.

Baca Juga :  Kunjungi Kendal, Wamendagri Arya Apresiasi Berdirinya Kopdes Merah Putih di Desa Margorejo

Melalui pembelajaran tersebut, ia berharap kepala daerah dapat melahirkan banyak ide untuk membangun wilayahnya. “Akan bisa membuat kepala daerah ini punya inovasi [ketika] kembali ke daerah masing-masing untuk bisa terapkan apa yang bisa diaplikasikan di daerahnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mendukung pelatihan kepala daerah. Ia berharap program ini dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak peserta di masa mendatang.

“Kami Kemendagri siap untuk selalu bersama-sama untuk terus meluncurkan program ini. Kami yakin program ini akan banyak manfaatnya untuk kepala daerah dan otomatis nanti kalau mereka maju daerahnya itu kontribusi buat Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen untuk mempersiapkan para pemimpin daerah yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan. “Sebagai pendukung dalam mengemban tugas-tugas kepemimpinan di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan KPPD akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 18 November 2025 di Jakarta dan Singapura, dengan kurikulum yang telah dirancang bersama Kemendagri dan PYC. Pembelajaran di Singapura akan memperdalam berbagai isu strategis terkait pelayanan publik yang perlu dikuasai oleh kepala daerah.

“Salah satunya misalnya terkait dengan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, waste management atau persampahan, kemudian digitalisasi itu menjadi hal yang nanti akan kita pelajari,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Panca Putra, Ketua Umum PYC Filda Yusgiantoro, serta pejabat terkait lainnya.**

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB