Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 yang Cair Oktober 2025

Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 yang Cair Oktober 2025

- Author

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bansos PKH dan BPNT 2025 (Foto:1st)

Ilustrasi bansos PKH dan BPNT 2025 (Foto:1st)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki pencairan akhir tahap ke-3 bulan September 2025. Untuk tahap ke-4 akan dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2025.

Untuk nominal anggaran, penerima bansos BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan, yang diberikan langsung tiga bulan sejumlah Rp 600.000. Berbeda dengan bansos BPNT, bansos PKH jumlah yang didapat bervariasi tergantung kategori penerimanya.

Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan data baru, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bansos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyaluran bantuan sosial kita sudah memasuki triwulan tiga dengan memanfaatkan DTSEN baru yang telah di verifikasi dan di validasi oleh BPS,” ujar Mensos Gus Ipul.

Baca Juga :  Merasa Sudah Nyaman Di Jawa Barat, Ridwan Kamil Akui Maju Pilkada Jakarta Atas Permintaan Prabowo

Untuk jadwal pencairan bansos pun di bagi dalam 4 tahap Berikut jadwalnya:

  • Tahap pertama: Januari – Maret 2025
  • Tahap kedua: April – Juni 2025
  • Tahap ketiga: Juli-September 2025
  • Tahap keempat: Oktober-Desember 2025

Kategori dan Jumlah Nominal Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Untuk jumlah nominal yang didapat untuk penerima bansos PKH bervariasi sesuai kategori penerimanya, antara lain:

  • Siswa SD: Rp 225.000,-
  • Siswa SMP: Rp 375.000,-
  • Siswa SMA: Rp 500.000,-
  • Lansia: Rp 600.000,-
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000,-
  • Ibu hamil: Rp 750.000,- (Setiap tahap)
  • Anak usia dini: Rp 750.000,-

Adapun cara memeriksa penerima bansos PKH dan BPNT, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi kementerian sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Lalu ikuti langkah-langkah yang tertera pada sistem aplikasi website kemensos tersebut. ***

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru