JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki pencairan akhir tahap ke-3 bulan September 2025. Untuk tahap ke-4 akan dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2025.
Untuk nominal anggaran, penerima bansos BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan, yang diberikan langsung tiga bulan sejumlah Rp 600.000. Berbeda dengan bansos BPNT, bansos PKH jumlah yang didapat bervariasi tergantung kategori penerimanya.
Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan data baru, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bansos.
“Penyaluran bantuan sosial kita sudah memasuki triwulan tiga dengan memanfaatkan DTSEN baru yang telah di verifikasi dan di validasi oleh BPS,” ujar Mensos Gus Ipul.
Untuk jadwal pencairan bansos pun di bagi dalam 4 tahap Berikut jadwalnya:
- Tahap pertama: Januari – Maret 2025
- Tahap kedua: April – Juni 2025
- Tahap ketiga: Juli-September 2025
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2025
Kategori dan Jumlah Nominal Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Untuk jumlah nominal yang didapat untuk penerima bansos PKH bervariasi sesuai kategori penerimanya, antara lain:
- Siswa SD: Rp 225.000,-
- Siswa SMP: Rp 375.000,-
- Siswa SMA: Rp 500.000,-
- Lansia: Rp 600.000,-
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000,-
- Ibu hamil: Rp 750.000,- (Setiap tahap)
- Anak usia dini: Rp 750.000,-
Adapun cara memeriksa penerima bansos PKH dan BPNT, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi kementerian sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Lalu ikuti langkah-langkah yang tertera pada sistem aplikasi website kemensos tersebut. ***