Anggaran Ketahahan Pangan Capai Rp 22,5 T, Legislator Ingatkan Ini ke Bapanas

Anggaran Ketahahan Pangan Capai Rp 22,5 T, Legislator Ingatkan Ini ke Bapanas

- Author

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: ist)

Ilustrasi (Foto: ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, mengingatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar tidak gegabah dalam mengalokasikan anggaran ketahanan pangan yang sebagian besar diarahkan untuk program bantuan beras gratis.

Sebab, skema ini memang bermanfaat dalam jangka pendek, namun tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi pangan nasional.

Firman yang jugga politikus Golkar ini menjelaskan, ketahanan pangan seharusnya dipahami sebagai kemampuan bangsa untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan pangan. Ia menilai penggunaan anggaran yang terlalu besar untuk program beras gratis justru mengabaikan aspek produktivitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program bantuan ini memang bisa menyentuh masyarakat miskin, tetapi tidak serta-merta meningkatkan produksi pangan dalam negeri. Kalau hanya mengandalkan konsumsi, kita akan terus bergantung pada impor,” ujarnya, Sabtu (6/9/025).

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI itu menegaskan, alokasi anggaran sebesar Rp22,5 triliun akan jauh lebih efektif bila diarahkan ke sektor-sektor yang mendorong peningkatan produksi.

Ia menyebut beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh pemerintah, seperti perbaikan infrastruktur pertanian, pengadaan lahan produktif baru, mekanisasi alat pertanian modern, hingga pelatihan untuk meningkatkan kapasitas petani.

“Kalau anggaran sebesar itu diinvestasikan ke sektor hulu, maka manfaatnya berlipat. Petani berdaya, produksi meningkat, dan kedaulatan pangan kita makin kuat,” tegas Firman

Anggota Baleeg DPR itu juga menyoroti fakta bahwa mayoritas penerima bantuan pangan justru berasal dari pedesaan yang sebagian besar berprofesi sebagai petani. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya ironi, karena di satu sisi petani mendapat bantuan beras, sementara di sisi lain sektor pertaniannya tidak diperkuat.

Baca Juga :  Respon Direktur Eksekutif Gerilya Institute Soal Polemik Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km

“Kalau petani dibiarkan hanya sebagai penerima bantuan, maka mereka tidak pernah naik kelas. Yang dibutuhkan adalah program jangka panjang agar mereka bisa mandiri,” tutur Firman yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia.

Meski demikian, Firman tidak menutup mata bahwa program beras gratis juga memiliki fungsi sosial. Program ini dapat menjadi jaring pengaman di saat masyarakat menghadapi krisis, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan agar tidak melonjak tajam.

Namun ia menekankan, manfaat sosial itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan strategi besar pembangunan pangan. “Beras gratis memang ada gunanya, tapi harus diimbangi dengan kebijakan yang menjamin keberlanjutan produksi,” terang legislator dapil Jateng III ini.

Oleh karena itu, Firman mendorong agar lembaga ini tidak sekadar menjalankan program secara rutinitas, melainkan juga melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan anggaran.

Ia menekankan pentingnya evaluasi dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat, dampak jangka panjang terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan, serta alternatif penggunaan anggaran yang lebih produktif.

“Kalau kita bicara ketahanan pangan, orientasinya bukan hanya pada konsumsi, tetapi produksi. Jangan sampai kita sibuk bagi-bagi beras tapi tidak mengurus petani. Pemerintah harus memastikan uang rakyat yang begitu besar benar-benar dikelola secara efektif untuk memperkuat fondasi pangan nasional kita,” pungkas Firman yang juga Anggota Badan Asprasi Masyarakat (BAM) DPR ini.**

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB