Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU Kembali Digelar, JPU Hadirkan Saksi Asisten Nikita Mirzani

Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU Kembali Digelar, JPU Hadirkan Saksi Asisten Nikita Mirzani

- Author

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jalannya persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

Suasana jalannya persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Sidang kasus dugaan tindak Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar.

Seperti biasa sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (21/8/2025).

Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut adalah asisten Nikita Mirzani yaitu Mail Syahputra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang artis yang kerap disapa Nikmir itu kembali buka suara, di hadapan majelis hakim ia mengaku tidak serta merta menerima tawaran untuk meng-endorse produk Reza Gladys.

Karena ia menganggap sejak awal sudah menyampaikan keraguannya terkait produk dari Reza Gladys.

“Cong katanya ini kerja sama dengan dia. Katanya dia buat review produknya. Saya bilang, “Gak, tunggu dia perbaiki dulu produknya baru saya mau review baik-baik  produknya dia,” kata Nikmir.

Baca Juga :  Sidang Fariz RM Kembali Digelar, Agenda Pembacaan Pledoi
Aris Nikita Mirzani saat akan memasuki ruang sidang di Pangadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

Nikmir menegaskan, jika ia hanya mau mempromosikan produk yang sudah jelas kualitasnya. Dia tidak ingin reputasinya sebagai publik figur tercoreng.

“Saya mau membantu dia asal gak jual produk overclaim,” ujar Nikmir.

Menurutnya produk yang masuk ke endorsement-nya selalu diulas secara jujur. Melalui akun media sosialnya yang bersifat publik dan bisa dilihat siapa saja.

“Saya berharap Reza Gladys bisa memperbaiki kualitas skincare yang ditawarkan sebelum di review,” ucap ibu tiga anak ini.

Disamping itu Nikmir juga menyoroti latar belakang Reza Gladys yang sudah bergelar dokter. Dengan meluncurkan produk  yang diklaim berlebihan dan di jual harga tinggi.

Kemudian dia kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah berniat menekan atau menakut-nakuti pihak Reza Gladys.

“Saya hanya menyampaikan ke Mail, tidak ada pengancaman terhadap Reza Gladys,” tukasnya. **

Berita Terkait

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah
Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Soal Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Kejutan untuk UMKM di Jakarta Fair, Pertamina Bagikan Bright Gas Gratis

Senin, 22 Jun 2026 - 06:12 WIB