Menu

Mode Gelap

Nasional

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU

badge-check


ILustrasi : Kantor Kemenag RI. (Foto : Hidayatullah) Perbesar

ILustrasi : Kantor Kemenag RI. (Foto : Hidayatullah)

JEJAKNARASI,ID.JAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama terus bergulir.Terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (13/8/2025).,

“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU,” ujarnya.

Namun, ia belum menjelaskan secara detail perihal apa saja yang disita dari giat tersebut. Soalnya KPK masih berada di lokasi.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCH) bepergian ke luar negeri.

Pencegahan tersebut dalam rangka pengusutan perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024 era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan sejak Senin (11/8/2025) kemarin. Selain Yaqut, dua orang lainnya berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri. 

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi, Selasa (12/8/2025). 

Pencegahan tersebut diterbitkan karena KPK menilai keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan.  “Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tukasnya.**

Lainnya

Diperiksa 10 Jam Soal Kasus Ijazah Palsu, Abraham Samad: Pertanyaan Tak Sesuai Surat Panggilan

14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pembagian Kuota Haji, Segini Kerugian Negara

13 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Begini Cara Kemensos Perbarui Data Bansos Agar Tepat Sasaran dan Hentikan Penerima Tak Layak

13 Agustus 2025 - 01:14 WIB

KPK Larang Gus Yaqut dan Fuad Hasan Mansyur Berpergian ke Luar Negeri, Ada Apa ?

13 Agustus 2025 - 01:04 WIB

LMKN Masuk Angin, Kirim Surat Somasi Ke Hotel yang Dianggap Putar Musik Padahal Suara Burung Asli

12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Trending di Nasional