Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

- Author

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JABAR – Sebuah insiden yang mencederai citra industri perhotelan mewah di Indonesia menjadi viral setelah seorang tamu melaporkan penemuan hama tikus di dalam kamar hotel bintang lima selama periode libur Lebaran.

Dilansir dari instagram respons.media, Selasa (24/03/2026), unggahan tamu bernama Frisca Natalia, yang dikabarkan adalah anggota dengan status keanggotaan tertinggi, membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang menimpa dirinya dan keluarga.

Unggahan tersebut dengan cepat memicu perbincangan luas di kalangan warganet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan tamu tersebut dipicu oleh penemuan seekor tikus di dalam area private kamarnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat ia telah membayar tarif menginap yang lebih tinggi dari biasanya, sesuai dengan harga pada musim puncak liburan.

Meskipun nama hotel tidak disebutkan secara eksplisit dalam narasinya, identitas properti tersebut terungkap melalui bukti visual berupa sandal kamar yang mencantumkan nama “Pullman Ciawi Vimala Hills”.

Baca Juga :  Poster " Jakarta Boikot Ridwan Kamil " Dibentangkan Di JIS Tadi Malam, Usai Sindiran RK Terhadap Warga Jakarta Viral

Menanggapi keluhan tersebut, pihak manajemen hotel dilaporkan menawarkan kompensasi awal berupa voucer senilai Rp500.000. Penawaran ini menuai kritik tajam karena dinilai tidak sepadan dengan reputasi hotel bintang lima serta dampak psikologis yang dialami tamu. Sebagai upaya mediasi lebih lanjut, pihak hotel kemudian menawarkan fasilitas menginap gratis (free night) serta peningkatan kelas kamar ke tingkat Suite. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Frisca Natalia.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa penolakan tersebut didasari oleh faktor ketidaknyamanan psikologis yang telah dirasakan oleh keluarganya. “Pihak hotel memang menawarkan kompensasi menginap gratis, tetapi kami sekeluarga sudah tidak bisa menerimanya karena terlanjur merasa sangat tidak nyaman. Selain itu, periode liburan kami akan segera berakhir,” ujarnya.

Friska menambahkan, “Adapun mengenai penawaran peningkatan ke kamar Suite, kami sudah memiliki voucer pribadi untuk peningkatan serupa, sehingga kompensasi tersebut tidak kami perlukan saat ini,” sambungnya.

Berita Terkait

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen
Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah
OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:15 WIB

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD

Sabtu, 18 April 2026 - 11:28 WIB

Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 20:51 WIB

Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 16 April 2026 - 23:48 WIB

Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi

Berita Terbaru

Tim Kuasa Hukum bersama adik terdakwa Agnes Brenda Lee usai persidangan. (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:21 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar. (Foto: dok. Jejaknarasi.id)

Ekonomi & Bisnis

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:33 WIB