Pemkot Jakpus Tertibkan Bangunan di Atas Trotoar Kawasan Kebon Kacang

Pemkot Jakpus Tertibkan Bangunan di Atas Trotoar Kawasan Kebon Kacang

- Author

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali bertindak tegas terhadap para pedagang yang menggunakan trotoar di kawasan Kebon Kacang Tanah Abang.

Tindakan itu dilakukan dengan menertibkan sejumlah bangunan diatas trotoar dan ke badan kali di belakang Plaza Indonesia.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik sekaligus memperbaiki sistem drainase di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan penataan kawasan sudah berjalan sejak Senin dan kini memasuki hari ketiga pelaksanaan.

Berdasarkan laporan dari pihak kecamatan, terdapat sekitar 35 bangunan yang selama ini memanfaatkan trotoar serta menjorok ke badan sungai.

“Kita akan kembalikan fungsinya. Trotoar untuk pejalan kaki dan nanti akan kita tata juga dengan taman agar kawasan ini lebih rapi dan nyaman,” kata Arifin saat meninjau lokasi, Rabu (111/3/2026).

Arifin menegaskan fasilitas umum seperti trotoar dan saluran air harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Menurutnya, penggunaan trotoar untuk berdagang maupun kepentingan pribadi dapat mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Selain menertibkan bangunan, Pemkot Jakarta Pusat juga akan melakukan normalisasi kali yang berada di kawasan tersebut.

Arifin menyebut kondisi kali saat ini cukup dangkal sehingga perlu dilakukan pengerukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).

“Kita lihat kalinya sudah dangkal. Nanti kita minta SDA merapikan dan melakukan pengerukan,” ujarnya.

Penataan juga mencakup perbaikan jalan yang rusak dengan pelapisan ulang menggunakan hotmix, pengurasan saluran drainase, hingga penataan taman dan pohon di sekitar turap kali yang berpotensi merusak struktur penahan tanah.

Baca Juga :  PWI Jaya: Pengumuman OKK Angkatan 19 Ilegal, Jangan Sampai Tertipu!

Menurut Arifin, tahap awal kegiatan difokuskan pada pembersihan kawasan atau clean clearing. Ia meminta warga yang bangunannya berdiri di atas trotoar untuk membongkar secara mandiri sebelum proses penataan lanjutan dilakukan oleh dinas terkait.

Setelah tahap pembersihan rampung, sejumlah dinas seperti Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Bina Marga, serta Dinas SDA akan masuk untuk melakukan penataan lanjutan.

Program ini, kata dia, akan terus berlanjut setelah Lebaran hingga kawasan tersebut benar-benar tertata.

Arifin juga menyoroti banyaknya saluran drainase yang tertutup bangunan atau lapak pedagang. Kondisi itu, menurutnya, kerap menjadi salah satu penyebab genangan di Jakarta karena saluran sulit dibersihkan.

“Kalau salurannya tertutup bangunan, tentu sulit dilakukan pengurasan. Ini yang sering menjadi penyebab genangan,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Jakarta Pusat memastikan akan mendata pedagang yang terdampak penertiban.

Pemerintah berencana mencarikan lokasi berdagang yang lebih sesuai agar mereka tetap bisa menjalankan usaha.

“Saya tidak melarang orang mencari penghasilan. Tapi aturan tetap harus dipatuhi. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk berdagang,” kata Arifin.

Arifin pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, LMK, FKDM hingga PKK, untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertata.

Kesadaran masyarakat menjadi kunci agar fasilitas kota yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Jakarta harus kita jaga bersama. Infrastruktur sudah dibangun pemerintah, tapi kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat, maka tidak akan berfungsi dengan baik,” tutup Wali Kota Jakarta Pusat.**

Berita Terkait

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung
Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
5 Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026 atas Komitmen Keberlanjutan & Tanggung Jawab Sosial
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Senin, 8 Juni 2026 - 19:16 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Kejutan untuk UMKM di Jakarta Fair, Pertamina Bagikan Bright Gas Gratis

Senin, 22 Jun 2026 - 06:12 WIB