Soal Judol Masih Marak, Legislator PKS Minta PPATK Prefentif Hadapi Kejahatan Keuangan Digital

Soal Judol Masih Marak, Legislator PKS Minta PPATK Prefentif Hadapi Kejahatan Keuangan Digital

- Author

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan bahwa praktik judi online masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia, meski perputaran dananya dilaporkan mengalami penurunan signifikan.

Ia mendorong penguatan kewenangan dan teknologi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar mampu bertindak lebih prefentif dalam menghadapi kejahatan keuangan berbasis digital.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026), Habib Aboe menyampaikan apresiasi atas kinerja lembaga intelijen keuangan tersebut yang dinilai memegang peran strategis dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, PPATK merupakan salah satu “instrumen terkuat negara” dalam melindungi ekonomi dari berbagai kejahatan finansial, mulai dari korupsi, pendanaan terorisme, hingga judi online.

“Kalau kita ringkas dalam satu kalimat, peran PPATK itu sangat berat. Tapi justru di situlah urgensinya. Negara membutuhkan PPATK yang kuat, dan DPR siap membahas dukungan apa saja yang dibutuhkan,” ujar Habib Aboe.

Ia menyoroti data paparan PPATK yang menunjukkan bahwa perputaran dana judi online menurun sekitar 20 persen menjadi Rp286,84 triliun. Meski demikian, Habib Aboe mengingatkan bahwa judi online masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan, dengan porsi mencapai 47,49 persen.

“Dampaknya sangat terasa di masyarakat. Judi online ini bukan hanya meningkatkan kriminalitas, tapi juga memicu konflik rumah tangga hingga perceraian. Ini bukan persoalan sepele,” katanya.

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga menyoroti munculnya modus baru dalam transaksi judi online, khususnya melalui QRIS dan dompet digital.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025

Berdasarkan data PPATK, sekitar 12,3 juta orang tercatat melakukan deposit judi online menggunakan QRIS dan e-wallet, angka yang dinilai mencerminkan kemampuan bandar memanfaatkan celah sistem pembayaran digital.

“Sekarang bandar judi jauh lebih maju. Pertanyaannya, apakah kita hanya bertindak setelah transaksi terjadi, atau sudah punya sistem yang benar-benar preventif?” ujarnya.

Ia mempertanyakan sejauh mana koordinasi PPATK dengan Bank Indonesia dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dalam mendeteksi serta melakukan pemblokiran otomatis terhadap transaksi QRIS yang terindikasi judi online berbasis profil risiko.

Selain itu, Habib Aboe mengangkat temuan PPATK terkait konversi hasil kejahatan judi online ke aset kripto senilai Rp1,08 triliun. Menurutnya, hal ini menimbulkan risiko baru, terutama karena jaringan judi online kerap terhubung dengan sindikat lintas negara.

“Pembekuan rekening bank domestik jangan sampai sia-sia karena dananya sudah berpindah ke kripto yang lebih sulit dilacak. Apakah PPATK sudah dibekali teknologi blockchain analytics yang mumpuni?” katanya lagi.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung kinerja PPATK sepanjang 2025 yang menghasilkan 1.540 produk intelijen keuangan, dengan tingkat umpan balik dari aparat penegak hukum mencapai 62,5 persen.

Namun, ia mempertanyakan apakah umpan balik tersebut sebatas respons administratif atau benar-benar ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penegakan hukum.

“PPATK ini intelijen keuangan negara. Maka yang kita dorong bukan hanya laporan, tetapi dampak nyata dalam penegakan hukum,” pungkas legislator PKS dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut. **

Berita Terkait

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III Salurkan BPJSK bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Kamis, 24 September 2026 - 07:08 WIB

Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan

Berita Terbaru