Soal Kepres Pelibatan TNI untuk Jaga Stabilitas Keamanan Nasional, Begini Komentar Legislator Firman Soebagyo

Soal Kepres Pelibatan TNI untuk Jaga Stabilitas Keamanan Nasional, Begini Komentar Legislator Firman Soebagyo

- Author

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Firman Soebagyo (Foto : Fraksi Golkar)

Anggota DPR RI Firman Soebagyo (Foto : Fraksi Golkar)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota DPR RI Firman Soebagyo menyatakan setuju dan mendukung diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres) terkait keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keamanan negara.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan stabilitas dan keamanan nasional tetap terjaga.

Firman menilai kebijakan tersebut sejalan dengan revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan pada Maret 2025. Revisi UU TNI tersebut, kata dia, bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan serta menghadapi berbagai bentuk ancaman terhadap keamanan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam revisi UU TNI itu, terdapat sejumlah poin penting, antara lain penguatan pertahanan nasional agar TNI dapat beroperasi lebih efektif dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Selain itu, revisi tersebut juga menekankan peningkatan profesionalisme prajurit TNI, mulai dari proses seleksi hingga pendidikan dan pelatihan,” kata Firman kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Demokrat Ikut Presiden soal Pilkada via DPRD, Pengamat: Pertimbangkan Risiko Politik dan Koalisi

Firman juga menyinggung peran TNI di tingkat internasional, khususnya dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selama ini, TNI telah terlibat aktif dalam berbagai misi perdamaian, di antaranya di Lebanon dan Timor Leste, yang menunjukkan profesionalisme serta kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia.

Meski demikian, Firman yang juga politikus golkar ini mengakui adanya kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait potensi meluasnya keterlibatan TNI dalam kehidupan politik dan ekonomi. Kritik tersebut muncul karena revisi UU TNI dinilai dapat mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil.

Namun, Firman menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Ia meyakini TNI akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan tidak gegabah dalam mengambil langkah.

“TNI memiliki disiplin dan mekanisme yang jelas dalam menjalankan perannya sesuai aturan yang berlaku,” pungkas legislator dapil Jateng III ini.**

Berita Terkait

Politikus PDIP Sebut Negara Ikut Picu Konflik Agraria Lewat Kesalahan Penetapan Izin
Kasus Dugaan Gratifikasi Tambang Mengarah Ke Ketua Harian PSI, Pengamat: Ini Ujian
Gelar Dialog Ulama, Rais NU Majalengka Minta Kader PKB Tingkatkan Silaturahmi
Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran, Pengamat: Tak Sekadar Silaturahmi
Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029
Wacana Prabowo Dua Periode, Arifki Chaniago Sebut Berpotensi Menggeser Fokus Kerja Kabinet
Jokowi Turun Gunung untuk PSI, Begini Komentar Pengamat Politik Arifki Chaniago
Indonesia Gabung Board of Peace, Begini Tanggapan Pengamat Ujang Komarudin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Politikus PDIP Sebut Negara Ikut Picu Konflik Agraria Lewat Kesalahan Penetapan Izin

Jumat, 11 September 2026 - 12:22 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Tambang Mengarah Ke Ketua Harian PSI, Pengamat: Ini Ujian

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01 WIB

Gelar Dialog Ulama, Rais NU Majalengka Minta Kader PKB Tingkatkan Silaturahmi

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:19 WIB

Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran, Pengamat: Tak Sekadar Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029

Berita Terbaru