PWI Pusat Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi

PWI Pusat Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi

- Author

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyempurnaan PDPRT (TP PDPRT) PWI Pusat yang diketuai Zulkifli Gani Ottoh.. (Foto: PWI Pusat)

Tim penyempurnaan PDPRT (TP PDPRT) PWI Pusat yang diketuai Zulkifli Gani Ottoh.. (Foto: PWI Pusat)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat ketiga secara maraton selama dua hari, 21–22 November 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Rapat yang berlangsung hingga larut malam ini dipimpin Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Rapat tersebut dihadiri jajaran lengkap anggota tim, Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah), Zul Effendi, Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum). Sementara itu, Nurcholis MA Basyari, Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat, berhalangan hadir pada rapat tersebut.

Ubah terminologi PD/PRT Menjadi AD/ART

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu keputusan kunci dalam rapat ini adalah perubahan nomenklatur konstitusional organisasi dari PD/PRT menjadi AD/ART. Perubahan ini menyesuaikan ketentuan dalam UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang secara baku menggunakan istilah AD/ART untuk organisasi profesi dan ormas berbadan hukum.

Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa perubahan nama tidak mengubah nilai dasar organisasi.
“Ini penyelarasan administratif agar PWI taat regulasi dan semakin modern dalam tata kelola,” ujarnya.

Tim juga menyepakati penyempurnaan sejumlah nomenklatur bidang dan unit organisasi.

Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, dengan penegasan fungsi pada aspek perlindungan dan etika profesi.

Departemen TNI dan Polri disempurnakan menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri, sehingga cakupan tugas lebih relevan dengan kebutuhan organisasi.

Struktur Dewan Kehormatan Pusat juga diperjelas sebagai lembaga etik utama yang menangani pemeriksaan dan penegakan disiplin profesi di tingkat pusat.

Baca Juga :  Pemerintah Ingatkan Pemda dan DPRD Jangan Ambil Keputusan Sepihak Saat Buat Kebijakan

Majelis Tinggi Jadi Mahkamah Etik Tertinggi

Pembaruan AD/ART menetapkan pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, lembaga baru yang berfungsi sebagai mahkamah etik tertinggi dalam penyelesaian sengketa internal PWI.

Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko, menjelaskan bahwa Majelis Tinggi adalah forum final dalam sistem penegakan etik organisasi.

“Majelis Tinggi merupakan lembaga etik paling tinggi di PWI. Anggotanya adalah pengurus yang menjabat secara ex officio, sehingga putusannya final setelah proses di tingkat Dewan Kehormatan Provinsi dan Dewan Kehormatan Pusat,” ujarnya.

Tim juga membahas reformulasi sistem keanggotaan, termasuk syarat integritas, rekam jejak profesional, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan PWI (KPW). Kedua aturan ini akan diintegrasikan lebih tegas dalam mekanisme sanksi organisasi.

Pembahasan lainnya mencakup mekanisme pengesahan kepengurusan daerah, penguatan koordinasi PWI Pusat dengan PWI Provinsi dan PWI Kabupaten/Kota.

Rapat Berlanjut Desember

Karena pembahasan belum tuntas, rapat lanjutan dijadwalkan pada 12–13 Desember 2025. Hari pertama difokuskan pada penuntasan AD/ART sedangkan hari kedua membahas finalisasi KEJ dan KPW.

Sesuai amanat Kongres PWI 2025, seluruh penyempurnaan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Naskah final kemudian akan dipresentasikan kepada Pengurus Harian PWI Pusat sebelum disebarkan ke PWI Provinsi untuk memperoleh masukan.

Menuju Pengesahan di Konkernas 2026

Seluruh dokumen AD/ART, KEJ, dan KPW hasil penyempurnaan dijadwalkan dibawa ke KONKERNAS PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.

Modernisasi tata kelola ini menandai langkah besar organisasi wartawan tertua di Indonesia dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme di tengah perubahan ekosistem media.**

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB