KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

- Author

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)

Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan main-main mengusut aliran dana dalam perkara tersebut, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) iperiode kepimpinan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perkara kasus korupsi kouta haji ini, KPK akan bersinergi dengan Pusat Pelaporan Analis Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana fee kepada sejumlah oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto seusai memimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 17 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Koordinasi dengan PPATK menjadi bagian dari strategi kami untuk menelusuri aliran dana, termasuk dugaan pembagian fee dalam kasus ini,” tegas Setyo.

Diketahui bahwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam masa tahap penyidikan KPK untuk saat ini.

Tak hanya itu, Yaqut juga sudah ditempatkan kembali akan periksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kouta pembagian fee ini.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Pemerintah Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis, Berikut Cara Daftarnya

KPK membongkar kasus dugaan korupsi kuota haji ini sampai ke akar akarnya, dari hasil penelusuran secara mendalam pihaknya, telah menemukan indikasi aliran dana siluman yang tidak jelas.

Dalam penelusuran perkara dugaan korupsi kouta haji tersebut, KPK juga menemukan indikasi pembagian fee yang diduga mengalir ke sejumlah oknum pejabat Kemenag dengan nominal besar mencapai nilai ratusan juta.

Tim Penyidik KPK dalam penelusuran perkara tersebut masih mengumpulkan bukti tambahan hingga melakukan penggeledan kantor Kemenag dan rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, pada beberapa hari yang lalu.

selanjutnya, KPK juga akan memanggil kembali eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, untuk diperiksa dimintai keterangan lebih lanjut, KPK dalam perkara ini merupakan langkah penting yang sedang ditangani.

Selain penelusuran KPK juga akan berencana melakukan audit guna menghitung jumlah kerugian negara yang mencapai triliunan. (eki).

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB