Kepala BGN Angkat Bicara Soal Peristiwa Keracunan di SMPN 8 Kupang NTT, Begini Penjelasannya

Kepala BGN Angkat Bicara Soal Peristiwa Keracunan di SMPN 8 Kupang NTT, Begini Penjelasannya

- Author

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (Foto : Ist)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (Foto : Ist)

JEJAKNASARASI.ID.JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana akhirnya angkat bicara terkait peristiwa keracunan sejumlah siswa SMPN 8 Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga usai mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan menegaskan jika penyebab keracunan massal itu bukan berasal dari menu makanan program MBG. Pasalnya, program MBG di sekolah tersebut sudah dihentikan sejak peristiwa yang pertama itu terjadi.

“Nah, siang ini kami dapat berita dari SMPN 8 Kupang itu, bahwa ada 15 anak yang keracunan, tetapi kan perlu diketahui, dari tanggal 22 Juli itu, MBG untuk SMPN 8 itu sudah kami hentikan,” kata Dadan dalam keterangannya Jumat (1/8/2027).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kan (siswa yang keracunan) tidak mungkin dari MBG, maka penyebab keracunan akhirnya kita bisa tahu bahwa itu bukan dari menu MBG,” sambung Dadan. 

Dadan mengatakan bahwa pihak BGN bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan investigasi dan pemeriksaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Ia mengungkapkan bahwa sampel makanan dari MBG yang disiapkan selalu disimpan selama tiga hari dan diperiksa oleh BPOM.

“Kemudian kami juga selalu menyimpan sampelnya selama tiga hari di SPPG, dicek oleh BPOM apakah ada dari sumber MBG atau tidak, ternyata tidak, namun saya juga tidak tahu apakah itu berasal dari sumber makanan lain atau bagaimana,”ungkapnya.

Baca Juga :  Jadwal Resmi Program KIP Kuliah 2026 dan Tata Cara Daftarnya

Dadan juga menjelaskan bahwa target utama program MBG adalah “zero accident”. Dia  menyadari bahwa kejadian keracunan secara massal pada ratusan pelajar seperti ini dapat mengikis kepercayaan publik.

“Target kami kan zero accident, karena setiap kali ada yang sakit pasti orang tua yang khawatir, kemudian kalau anak-anak tersakiti, ada kepercayaan publik yang tergores, oleh karena itu kami tingkatkan SOP-nya,” jelas orang nomor satu di BGN itu.

Seperti diketahui pada sebelumnya, 22 Juli 2025, ratusan siswa SMPN 8 Kupang telah dilaporkan mengalami keracunan massal. Kejadian tersebut diduga akibat konsumsi Makanan Bergizi Gratis atau MBG.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, meminta semua pihak untuk memprioritaskan penanganan medis bagi para siswa yang menjadi korban.

“Yang paling utama sekarang adalah keselamatan anak-anak kita. Jangan dulu sibuk mencari siapa salah, siapa benar, sementara anak-anak sedang butuh pertolongan medis. Mereka butuh infus, butuh stabilisasi. Itu yang paling penting saat ini,” kata Christian Widodo.(eki)

Berita Terkait

Rantai Persetujuan Penyadapan Prabowo Terungkap, Posisi Seskab Teddy Jadi Sorotan
Ini Peran Utama Tersangka Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo
Kasus Penyadapan Prabowo Meluas, Irjen Slamet Uliandi Resmi Ditetapkan Tersangka
Hasil Sidang Ijazah Jokowi 5 November 2026, Refly Harun dan Yakup Hasibuan Beda Pandangan
Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri
Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?
Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:02 WIB

Rantai Persetujuan Penyadapan Prabowo Terungkap, Posisi Seskab Teddy Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 22:26 WIB

Ini Peran Utama Tersangka Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 20:11 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Meluas, Irjen Slamet Uliandi Resmi Ditetapkan Tersangka

Kamis, 5 November 2026 - 15:34 WIB

Hasil Sidang Ijazah Jokowi 5 November 2026, Refly Harun dan Yakup Hasibuan Beda Pandangan

Selasa, 3 November 2026 - 20:35 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru