Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa adalah Kunci Kepercayaan Publik

Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa adalah Kunci Kepercayaan Publik

- Author

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis 31 Juli 2025. (Foto : Kemenko Polkam )

Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis 31 Juli 2025. (Foto : Kemenko Polkam )

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Terwujudnya keterbukaan informasi publik tentunya akan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi dan transparan, baik dari tingkat pusat maupun hingga ke pemerintah daerah.  Langkah ini diyakini menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi dan tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam sambutannya oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis 31 Juli 2025.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan bahwa informasi publik, termasuk terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tingkat daerah berjalan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh publik,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung mengungkapkan bahwa Kemenko Polkam mendorong pemerintah daerah khususnya di wilayah Sulawesi untuk menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang paling rentan terhadap praktik korupsi, sehingga partisipasi dan pengawasan dari masyarakat menjadi sangat penting, dan hal tersebut hanya bisa terwujud jika pemerintah proaktif dalam menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses,” tambahnya.

Baca Juga :  Menko Polkam Apresiasi Sinergi Pemprov Sumut Berantas Premanisme dan Narkoba

Agung mengungkapkan bahwa meski Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah berlaku lebih dari 15 tahun, masih terdapat banyak tantangan dan hambatan. “Salah satunya adalah banyak badan publik yang belum memiliki pemahaman menyeluruh, sehingga tingginya tingkat permohonan informasi dari masyarakat yang kerap tidak direspons secara optimal,” jelas Agung.

Selain itu, rendahnya komitmen pimpinan instansi terhadap keterbukaan, pemahaman yang minim mengenai informasi mana yang harus dibuka atau dikecualikan, serta kurangnya literasi publik maupun penyelenggara layanan terkait PBJ, juga menjadi hambatan tersendiri.

“Dengan adanya berbagai hambatan tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sinergisitas antar pengelola layanan agar pelayanan informasi publik dapat dilaksanakan secara ideal dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Pejabat (Pj.) Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan PBJ harus ditingkatkan sejak awal hingga proses pelaksanaan. “Kegiatan seperti ini penting karena masyarakat dilibatkan dalam pengawasan sampai pelaksanaan PBJ. Semakin banyak yang terlibat, semakin terarah prosesnya,” ujar Tahlis.

Hadir sebagai narasumber Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Rahayu Eka Setyowati, dan Rega Taedak, Pranata Humas Ahli Madya Kemendagri. (eki)

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 16:03 WIB

Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan

Berita Terbaru