Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa adalah Kunci Kepercayaan Publik

Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa adalah Kunci Kepercayaan Publik

- Author

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis 31 Juli 2025. (Foto : Kemenko Polkam )

Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis 31 Juli 2025. (Foto : Kemenko Polkam )

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Terwujudnya keterbukaan informasi publik tentunya akan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi dan transparan, baik dari tingkat pusat maupun hingga ke pemerintah daerah.  Langkah ini diyakini menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi dan tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam sambutannya oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis 31 Juli 2025.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan bahwa informasi publik, termasuk terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tingkat daerah berjalan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh publik,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung mengungkapkan bahwa Kemenko Polkam mendorong pemerintah daerah khususnya di wilayah Sulawesi untuk menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang paling rentan terhadap praktik korupsi, sehingga partisipasi dan pengawasan dari masyarakat menjadi sangat penting, dan hal tersebut hanya bisa terwujud jika pemerintah proaktif dalam menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses,” tambahnya.

Baca Juga :  HUT ke 79 Bhayangkara, Legislator PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi Apresiasi Kinerja Polri

Agung mengungkapkan bahwa meski Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah berlaku lebih dari 15 tahun, masih terdapat banyak tantangan dan hambatan. “Salah satunya adalah banyak badan publik yang belum memiliki pemahaman menyeluruh, sehingga tingginya tingkat permohonan informasi dari masyarakat yang kerap tidak direspons secara optimal,” jelas Agung.

Selain itu, rendahnya komitmen pimpinan instansi terhadap keterbukaan, pemahaman yang minim mengenai informasi mana yang harus dibuka atau dikecualikan, serta kurangnya literasi publik maupun penyelenggara layanan terkait PBJ, juga menjadi hambatan tersendiri.

“Dengan adanya berbagai hambatan tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sinergisitas antar pengelola layanan agar pelayanan informasi publik dapat dilaksanakan secara ideal dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Pejabat (Pj.) Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan PBJ harus ditingkatkan sejak awal hingga proses pelaksanaan. “Kegiatan seperti ini penting karena masyarakat dilibatkan dalam pengawasan sampai pelaksanaan PBJ. Semakin banyak yang terlibat, semakin terarah prosesnya,” ujar Tahlis.

Hadir sebagai narasumber Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Rahayu Eka Setyowati, dan Rega Taedak, Pranata Humas Ahli Madya Kemendagri. (eki)

Berita Terkait

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:18 WIB

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:15 WIB