Menko Polkam Apresiasi Sinergi Pemprov Sumut Berantas Premanisme dan Narkoba

Menko Polkam Apresiasi Sinergi Pemprov Sumut Berantas Premanisme dan Narkoba

- Author

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan saat memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Provinsi Sumatera.  Utara. (Foto : Kemenko  Polkam)

Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan saat memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Provinsi Sumatera. Utara. (Foto : Kemenko Polkam)

JEJAJNARASI.ID.JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) terafiliasi premanisme yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum terancam diberikan sanksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas.

“Dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas, di pasal 59, Pasal 61, 62 dan 63. Pelanggaran ormas-ormas bisa dicabut izin operasionalnya, izin badan hukumnya, bisa dibubarkan dan sanksi pidana. Jika pelanggaran terkait ormas, apalagi tindak pidana,” ujar Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (21/8/2025).

Berdasarkan data Astamaops Polri, Sumatera Utara merupakan salah satu wilayah dengan jumlah premanisme terbanyak yaitu sebesar 2.164 kasus, dengan 1.303 orang yang diamankan, dan 207 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat koordinasi ini juga membahas mengenai permasalahan narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Desman mengatakan, angka pengguna narkoba di Sumatera Utara mencapai 10,49 persen atau setara 1,5 juta jiwa dari total 15 juta penduduk.

Baca Juga :  Angka PHK Naik 32 Persen, DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkrit

“Berdasarkan data BNN, 10,49 persen penduduk Sumut terdampak narkoba. Ini angka yang sangat rawan sehingga perlu penanganan serius,” kata Desman.

Pada kesempatan itu, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumut bersama Kodam I/BB yang telah berhasil mengambil langkah strategis dalam penanggulangan narkoba. Langkah tersebut, kata Desman, sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

“Bapak Menko Polkam mengapresiasi Polda Sumut, Kodam, dan seluruh stakeholder atas upaya nyata dalam pemberantasan narkoba, termasuk penertiban tempat hiburan malam yang sering disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkotika,” kata Desman.

Rapat ini dihadiri oleh Staf Khusus Menko Polkam Bidang Politik Luar Negeri Prof. Imron Cottan, Inspektur Kemenko Polkam Gausudin Amin Yusup, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Brigjen Pol. Hery Sasongko, Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartoto, perwakilan dari Polda Sumut, perwakilan Pemprov Sumut, Kabagops Binda Sumut, perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, dan perwakilan BNNP Sumut. (eki)

Berita Terkait

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Berita Terbaru