Hindari Penyalahgunaan, PPATK Bakal Blokir Rekening Bank Dormant yang Tidak Aktif Selama Tiga Bulan

Hindari Penyalahgunaan, PPATK Bakal Blokir Rekening Bank Dormant yang Tidak Aktif Selama Tiga Bulan

- Author

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Buku Rekening (Foto : Ist)

Ilustrasi: Buku Rekening (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID -JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan memblokir rekening bank dormant yang tidak digunakan selama tiga bulan lebih. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa kebijakan PPATK tersebut bertujuan melindungi para nasabah untuk kepentingan masyarakat dari potensi kejahatan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Menurutnya, bahwa tindakan PPATK bukan untuk menghilangkan hak nasabah pemilik rekening Bank atas dananya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya, hanya rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” tegas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya di Jakarta, Senin 28 Juli 2025.

Ivan mengatakan, langkah tersebut diambil karena PPATK menemukan banyak kasus penjualan atau peretasan rekening nasabah, serta penyalahgunaan dana untuk kepentingan ilegal seperti judi online. 

“Negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang,” kata Ivan. 

Ivan menyatakan bagi para nasabah jika rekeningnya terblokir cara untuk mengaktifkan kembali kekening yang dibekukan, pihak PPATK telah membuka kembali terhadap jutaan rekening yang diketahui pemiliknya segera mengajukan permohonan ke bank. 

Baca Juga :  Jadi Polemik, PPATK Klaim Buka Blokir 122 Rekening Dormant

“Ini program bagus untuk menyadarkan publik pentingnya menjaga kemanfaatan rekening masing-masing. Saatnya negara melindungi kepentingan nasabah. Hak publik tidak hilang, uangnya utuh 100%,” jelasnya.

Ivan mengingatkan sekali lagi kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali rekening yang dibekukan, nasabah dapat menghubungi bank terkait atau datang langsung ke kantor PPATK dengan membawa dokumen identitas diri yang sah.

Kebijakan PPATK dalam pembekuan rekening yang tidak aktif ini, berdampak positif pada kegiatan ekonomi, terutama dalam menekan potensi penyalahgunaan rekening dorman oleh pelaku tindak kejahatan pidana. 

“Dampak paling signifikan berdasarkan data kami adalah berkurangnya potensi penyalahgunaan rekening dorman oleh pelaku pidana.” kata Ivan. 

Ivan mengungkapkan, perputaran dana pada judi online atau judol menunjukkan penurunan yang sangat signifikan pada Semester I tahun 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

 “Ini semua justru sedang melindungi pemilik rekening,” pungkas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.**

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB