Kemenag Umumkan Daftar Masjid dan Musala Penerima Bantuan, Silahkan Cek di Sini

Kemenag Umumkan Daftar Masjid dan Musala Penerima Bantuan, Silahkan Cek di Sini

- Author

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, (Foto : kemenag)

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, (Foto : kemenag)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA.- Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan daftar calon penerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid serta musala tahun 2025. 

Masyarakat dapat mengecek status permohonan melalui laman simas.kemenag.go.id dengan mengklik menu “Cek Status Bantuan” dan memasukkan 21-digit nomor permohonan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, proses seleksi dilakukan secara ketat karena tingginya jumlah pengajuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Jika status menyatakan ‘diterima’, maka tahap selanjutnya adalah verifikasi lapangan, pengisian perjanjian kerja sama, dan pencairan bantuan. Namun, jika statusnya ‘belum dapat dipenuhi’, permohonan tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta dikutip Juma (2/5/2025).

Abu Rokhmad menegaskan, seluruh komunikasi terkait bantuan dilakukan secara resmi melalui saluran yang telah ditentukan Kemenag.

 “Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan. Seluruh proses ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Legislator Soroti Pedagang soal Keluhan Penebusan Beras SPHP

Ia juga mendorong penerima bantuan untuk melaporkan penggunaan dana melalui aplikasi pelaporan daring yang telah disediakan.

Kemenag akan terus memantau pelaksanaan program agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Bantuan ini bersifat stimulan, bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi. Tujuannya mendorong partisipasi masyarakat dalam merawat dan membangun rumah ibadah, termasuk menjadikannya lebih ramah lingkungan,” ujar Abu Rokhmad.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap lingkungan, Abu mengimbau agar masjid penerima bantuan turut menanam pohon matoa di sekitar masjid.

Hal ini sebagai dukungan terhadap program nasional Penanaman 1 Juta Pohon Matoa yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar.**

 

 

 

Berita Terkait

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 08:56 WIB

Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:06 WIB