Kendalikan Inflasi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Rutin Turun ke Pasar untuk Cek Harga Pangan

Kendalikan Inflasi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Rutin Turun ke Pasar untuk Cek Harga Pangan

- Author

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir (Foto : Puspen Kemendagri)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID,JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar rutin turun ke pasar untuk mengecek harga pangan. 

Upaya ini penting dilakukan untuk mengendalikan harga yang berdampak terhadap laju inflasi.

Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada April 2025, Tomsi mengungkapkan, dari seluruh kabupaten/kota, baru 44 di antaranya yang melakukan sidak ke pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini perlu menjadi perhatian bagi Pemda dalam melakukan pengendalian harga. Ia juga mempersilakan Pemda untuk mengklarifikasi jika daerahnya belum terdata.

“Yang jelas teman-teman Pemda (kabupaten/kota) yang turun dan sidak ke pasar mengecek harga-harga ini baru 44,” jelasnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut, Tomsi juga membeberkan jumlah daerah yang telah berkoordinasi dengan daerah penghasil untuk memenuhi ketersediaan pangan.

Berdasarkan sumber data serupa, langkah tersebut baru dilakukan oleh 10 kabupaten/kota.

“Yang lainnya baru hanya mengecek yang rapat-rapat tapi tindak lanjutnya belum ada,” ujarnya.

Sementara itu, pencanangan gerakan menanam baru dilakukan oleh 30 kabupaten/kota.

Ia menekankan, meski baru sebatas pencanangan, hal ini menunjukkan, daerah tersebut memiliki kemauan untuk mengatasi permasalahan harga pangan, sehingga dapat mengurangi beban masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya, Berikut Daftar Penerima

Ditegaskan pula, Pemda harus berusaha keras untuk melayani masyarakat, termasuk dalam pengendalian harga. 

Data yang ditunjukkannya menggambarkan masih sangat sedikit daerah yang berupaya optimal mengendalikan harga. Ia berharap, kepala daerah yang baru dapat bekerja lebih optimal dalam melaksanakan visi dan misinya.

“Tolong upaya-upaya langkahnya kita tunggu dan kita pantau,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Tomsi juga berdialog dengan sejumlah Pemda yang harga beberapa komoditas pangannya berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ia menyarankan beberapa langkah yang perlu dilakukan Pemda dalam menangani persoalan tersebut, salah satunya dengan rutin turun ke pasar dan bekerja sama dengan daerah penghasil.

Sebagai informasi, forum tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber. Mereka di antaranya Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono.

Turut bergabung secara virtual sejumlah narasumber lainnya, antara lain perwakilan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bulog, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI. Forum ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Pemda, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat terkait lainnya.**

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB