Bareskrim Polri Resmi Tahan Kades Kohod dan Tiga Tersangka Lainnya dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Bareskrim Polri Resmi Tahan Kades Kohod dan Tiga Tersangka Lainnya dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

- Author

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya menahan empat tersangka kasus dokumen pagar laut Tangerang (Foto: Istimewa)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya menahan empat tersangka kasus dokumen pagar laut Tangerang (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka dalam kasus dokumen pagar laut Tangerang, pada Senin (24/2/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya menahan empat tersangka kasus dokumen pagar laut Tangerang, termasuk Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.

Selain Kades Kohod, polisi juga menahan Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE. Keempatnya ditahan usai diperiksa Bareskrim Polri, hari ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, yaitu gelar internal kami, kemudian kepada empat orang tersangka kita putuskan mulai malam ini kita laksanakan penahanan,” ungkap Djuhandhani kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam.

Ia menyebut, pihaknya akan segera melengkapi berkas dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk tindak lanjut, setelah penahanan, kami akan segera melengkapi berkas dan berkoordinasi ke JPU untuk proses lebih lanjut,” kata Djuhandhani.

Dia juga membeberkan alasan penahanan keempat tersangka dalam kasus pagar laut di Tangerang.

“Alasan penahanan, objektivitas penyidik, kami meyakini pertama, tentu saja, agar tersangka tidak melarikan diri,” sebut Djuhandhani.

Baca Juga :  Kepala Inspektorat Deliserdang Terekam Melakukan Penyerangan Terhadap Jurnalis MNC TV

Alasan kedua, Djuhandhani menjelaskan berkaitan dengan barang bukti yang tidak di hilangkan tersangka dalam kasus pagar laut tersebut.

“Tersangka tidak menghilangkan barang bukti, kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kita perlukan untuk pengembangan perkara ini,” lanjutnya.

Adapun alasan ketiga adalah agar para tersangka tidak mengulangi perbuatannya.

“Dan yang ketiga, kita takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki,” sambung Djuhandani.

Dalam kesempatan sama, Djuhandhani mengonfirmasi waktu kedatangan keempat tersangka dalam pemeriksaan hari ini.

“Sesuai dengan pemanggilan kami kepada empat orang tersangka, alhamdulillah para tersangka menghadiri apa yang kami panggil, kita layangkan suratnya, yaitu sekitar jam 11-12 mereka hadir, dan mereka hadir didampingi oleh pengacara,” terangnya.

Djuhandhani juga mengungkapkan pemeriksaan terhadap para tersangka dimulai sejak siang hingga malam hari.

“Mulai sekitar jam 12.30 sampai sekitar jam 20.30 malam ini kami maraton melaksanakan pemeriksaan kepada empat tersangka,” jelas Djuhandhani.

Selama pemeriksaan yang berlangsung lama itu, Djuhandhani menyatakan, pihaknya tetap memberikan hak istirahat, ibadah, dan makan kepada pihak yang diperiksa.***

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat
Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin
Polres Jakbar Bongkar Pabrik Oli Palsu Berbahan Oli Bekas
Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan
Jamaah Salat Subuh Jadi Sasaran, Komplotan Curanmor di Ciledug dibekuk Polisi
2 Pelaku Curanmor Gasak Sebuah Motor Beat di Perum Dasana Indah, Polisi Minta Korban Segera Melapor
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu di Taman Tekno BSD, 4 Tersangka diamankan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten

Kamis, 3 September 2026 - 02:06 WIB

Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin

Selasa, 1 September 2026 - 17:36 WIB

Polres Jakbar Bongkar Pabrik Oli Palsu Berbahan Oli Bekas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan

Berita Terbaru