Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Kembali Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Kembali Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

- Author

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung dilarang jual Gas LPG 3 kg (Foto : Ist)

Warung dilarang jual Gas LPG 3 kg (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kebijakan pengecer atau warung dilarang menjual gas LPG 3 Kg akhirnya berdampak. Selain mengalami kelangkaan juga terjadi antrian panjang masyarakat tang ingin mendapatkan gas tabung melon. 

Atas polemik tersebut,Presiden Prabowo Subianto ikut buka suara. Melalui wakil ketua ketua DPR RI Suci Dasco Ahmad Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil

Kebijakan pengecer atau warung dilarang menjual gas LPG 3 Kg akhirnya berdampak. Selain mengalami kelangkaan juga terjadi antrian panjang masyarakat tang ingin mendapatkan gas tabung melon. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas polemik tersebut,Presiden Prabowo Subianto ikut buka suara. Melalui wakil ketua ketua DPR RI Suci Dasco Ahmad Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kg. 

Pernyataan itu terungkap dalam unggahan di akun media sosial X (Twitter) pribadinya pada Selasa (4/2/2025).

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis Dasco dalam postingannya. 

Ia juga menambahkan, upaya tersebut dilakukan sambil memproses administrasi dan lain lain . Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal. 

Seperti diketahui, mulai 1 Februari 2025 pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membeli di pangkalan resmi Pertamina dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. 

Baca Juga :  Tiga Tuntutan Forum Advokat Peduli Hukum dan Keadilan, Salah Satunya Desak Presiden dan DPR Tunda Pengesahan RKUHAP

Bahkan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar menyebut keberadaan pengecer sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi. 

“Pengecsr itu statusnya apa?=sebenarnya statusnya ilegal, disitulah pintu masuk LPG yang tidak tepat sasaran, “ ucapnya. **

untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kg. 

Pernyataan itu terungkap dalam unggahan di akun media sosial X (Twitter) pribadinya pada Selasa (4/2/2025).

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis Dasco dalam postingannya. 

Ia juga menambahkan, upaya tersebut dilakukan sambil memproses administrasi dan lain lain . Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal. 

Seperti diketahui, mulai 1 Februari 2025 pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membeli di pangkalan resmi Pertamina dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. 

Bahkan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar menyebut keberadaan pengecsr sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi. 

“Pengecer itu statusnya apa? sebenarnya statusnya ilegal, disitulah pintu masuk LPG yang tidak tepat sasaran, “ ucapnya. **

Berita Terkait

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen
Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah
OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:15 WIB

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD

Sabtu, 18 April 2026 - 11:28 WIB

Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 20:51 WIB

Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 16 April 2026 - 23:48 WIB

Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi

Berita Terbaru