Evaluasi Hasil Pilkada, KPU Kabupaten Tangerang Terbaik Tanpa Ada Gugatan Ke MK

Evaluasi Hasil Pilkada, KPU Kabupaten Tangerang Terbaik Tanpa Ada Gugatan Ke MK

- Author

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Tangerang gelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Tangerang, (Foto : Istimewa)

KPU Kabupaten Tangerang gelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Tangerang, (Foto : Istimewa)

JEJAKNARASI.ID. TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengundang seluruh elemen masyarakat dan media di Hotel Atria, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.JEKegiatan itu digelar beragendakan evaluasi penyelenggaraan tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan, pihaknya sengaja mengundang instansi terkait dan media untuk evaluasi penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

“Meskipun secara umum, kami telah sukses melaksanakan tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang, karena tidak adanya PSU, PSL, PSS bahkan tidak ada gugatan ke MK,” ujar Umar (31/1/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Kabupaten Tangerang wajib melakukan evaluasi karena seperti diketahui bahwa jumlah pemilih tertinggi tingkat Kabupaten di Indonesia.

Baca Juga :  Didampingi Wabup Intan Nurul, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Kunjungi RSUD Pakuhaji

Kabupaten Tangerang merupakan tertinggi ketiga di Indonesia dengan segala dinamikanya wajib melaksanakan evaluasi.

“Evaluasi tersebut dimulai dari perekrutan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, proses pencalonan, proses pemungutan dan penghitungan suara sampai proses rekapitulasi suara,”ungkapnya.

Umar mengundang seluruh instansi, stakeholder dan media untuk memberikan saran dan masukan sebagai bahan evaluasi, untuk penyelenggaraan Pemilu di masa yang akan datang.

“Poinnya, ada beberapa masukan dan saran dari badan ad hoc terkait kebijakan dari KPU Provinsi Banten,” tandasnya.*

 

Editor : Sirhan Sahri 

 

Berita Terkait

Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Wujudkan Cita-cita Almarhum Ayahanda, Zaki-Intan Resmikan Politeknik Ismet Iskandar
Peringati Hari Bumi 2026, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon
CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill
Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah
Wujudkan Hunian Layak! Bupati Tangerang Hadiri Launching Bedah Rumah Nasional 2026
Bupati Maesyal Siap Berkolaborasi Demi Percepatan PSEL di Kabupaten Tangerang
Geger! Jenazah Bayi Ditemukan di Bojong Nangka, Polres Tangsel Turunkan Unit K9
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:16 WIB

Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Peringati Hari Bumi 2026, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon

Selasa, 21 April 2026 - 09:33 WIB

CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:15 WIB

Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:34 WIB

Wujudkan Hunian Layak! Bupati Tangerang Hadiri Launching Bedah Rumah Nasional 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB