Resmi, Pemerintah Ganti PPDB dengan SPMB

Resmi, Pemerintah Ganti PPDB dengan SPMB

- Author

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto : Ist)

Ilustrasi (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti. Sebagai gantinya pemerintah telah menyiapkan program baru yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi persnya Kamis (30/1/2025) menjelaskan tentang alasan sistem pergantian sistem tersebut. 

Menurutnya, dirubahnya sistem PPDB menjadi SPMB karena pihaknya ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk pendidikan di tanah air. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Mu’ti perubahan ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan pada sistem yang ada sebelumnya. Ia juga menjelaskan perubahan ini dilakuakn pada sistem penerimaan siswa SMP. 

Baca Juga :  Status Gibran Sebagai Wapres Rentan Dibatalkan, Prabowo Disebut Bisa Jadi Pemimpin Tunggal yang Dilantik

“Dimana pada jejaring ini terdapat perubahan persentase penerimaan siswa melalui empat jalur. Seperti, domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi,”beber Mu’ti.

Sementara untuk tingkat SMA, Mu’ti menjelaskan SPMB akan dilakukan lintas kabupaten/kota. Sehingga penetapannya dilakukan di tingkat level provinsi.

“Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kemendikdasmen itu juga mengungkapkan, jika dirinya akan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.  Guna membicarakan bagaimana dukungan kemendagri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, agar SPMB 2025 berjalan dengan baik. 

“Insya Allah Besok Jumat (31/1/2025) kami akan menemui mendagri Pak Tito,” pungkasnya. ** 

 

Berita Terkait

Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III Salurkan BPJSK bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar
Dunia Bisnis Diminta Ikuti Perkembangan Digitalisasi Bea Cukai
Gelar Rapat dengan Menteri PKP, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit Rumah Subsidi
SK Pengangkatan Belum Juga Diterima, Manager KDMP Merasa di PHP Pemerintah
BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern

Rabu, 23 September 2026 - 08:34 WIB

PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III Salurkan BPJSK bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar

Selasa, 22 September 2026 - 17:53 WIB

Dunia Bisnis Diminta Ikuti Perkembangan Digitalisasi Bea Cukai

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Gelar Rapat dengan Menteri PKP, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit Rumah Subsidi

Senin, 21 September 2026 - 07:39 WIB

SK Pengangkatan Belum Juga Diterima, Manager KDMP Merasa di PHP Pemerintah

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Penyebab Dokumen Bertanda Tangan Elektronik Ditolak Mitra atau Bank

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:00 WIB