Resmi, Pemerintah Ganti PPDB dengan SPMB

Resmi, Pemerintah Ganti PPDB dengan SPMB

- Author

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto : Ist)

Ilustrasi (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti. Sebagai gantinya pemerintah telah menyiapkan program baru yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi persnya Kamis (30/1/2025) menjelaskan tentang alasan sistem pergantian sistem tersebut. 

Menurutnya, dirubahnya sistem PPDB menjadi SPMB karena pihaknya ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk pendidikan di tanah air. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Mu’ti perubahan ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan pada sistem yang ada sebelumnya. Ia juga menjelaskan perubahan ini dilakuakn pada sistem penerimaan siswa SMP. 

Baca Juga :  SPMB Tahap I Jenjang SD Berakhir, Disdik Pemkot Tangerang Bakal Buka Pendaftaran Tahap II

“Dimana pada jejaring ini terdapat perubahan persentase penerimaan siswa melalui empat jalur. Seperti, domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi,”beber Mu’ti.

Sementara untuk tingkat SMA, Mu’ti menjelaskan SPMB akan dilakukan lintas kabupaten/kota. Sehingga penetapannya dilakukan di tingkat level provinsi.

“Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kemendikdasmen itu juga mengungkapkan, jika dirinya akan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.  Guna membicarakan bagaimana dukungan kemendagri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, agar SPMB 2025 berjalan dengan baik. 

“Insya Allah Besok Jumat (31/1/2025) kami akan menemui mendagri Pak Tito,” pungkasnya. ** 

 

Berita Terkait

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen
Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah
OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:15 WIB

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD

Sabtu, 18 April 2026 - 11:28 WIB

Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 20:51 WIB

Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 16 April 2026 - 23:48 WIB

Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi

Berita Terbaru