Eks Stafsus Kemenkeu Sebut Miftah Punya Mulut Kotor dan Otak Jorok Usai Sebut Yati Pesek L*nte

Eks Stafsus Kemenkeu Sebut Miftah Punya Mulut Kotor dan Otak Jorok Usai Sebut Yati Pesek L*nte

- Author

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Bukan hanya kasus penghinaan terhadap penjual minuman es, kini perlakuan Gus Miftah kembali disorot usai video ucapannya yang mengolok-olok sinden sekaligus pelawak senior, Yati Pesek.

Dari kejadian tersebut, prilaku Miftah semakin disorot oleh publik.

Salah satu yang ikut menyoroti prilakunya tersebut yaitu Eks Staff Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Makin yakin ini bukan soal khilaf atau biasa bercanda. Miftah ini habitnya sudah buruk,” jelas Yustinus Prastowo dikutip dari akun X pribadinya.

Eks Stafsus Kemenkeu ini juga menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Miftah sangat tidak layak untuk diucapkan.

Mengingat, Yati Pesek merupakan sosok yang sangat dihormati di kalangan hiburan pelestarian budaya.

“Otaknya jorok, mulutnya kotor. Bu Yati Pesek ini seniwati senior yang sangat dihormati. Mosok dihina seperti ini?,” lanjutnya.

Baca Juga :  Setelah 1 Jam Melakukan Pertemuan Tertutup, PKS Gembira Gabung Ke Pemerintahan Prabowo Gibran

Diketahui, hal ini diungkapkan Yustinus usai video yang memperlihatkan Gus Miftah viral di media sosial.

Di mana, Utusan Khusus Presiden ini tampak jelas tengah menghina sinden senior tersebut saat menghadiri sebuah acara wayang.

Bukan main, hinaan yang diucapkan Gus Miftah tidak lain menyebutkan Yati Pesek sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Bukan hanya itu saja, Miftah pun mengolok-olok sinden senior tersebut dengan sebutan bajingan di hadapan ribuan penonton.

“Saya bersyukur Bu Yati jelek milih jadi sinden, kalo cantik pasti jadi lonte (PSK),” ucap Miftah.(/JS)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III Salurkan BPJSK bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Kamis, 24 September 2026 - 07:08 WIB

Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan

Berita Terbaru