Setelah Zulhas, Stafsus Mendag Ikut Klarifikasi Soal Dibuka Kembali Ekspor Pasir Laut : Itu Hasil Keputusan Rapat Kabinet

Setelah Zulhas, Stafsus Mendag Ikut Klarifikasi Soal Dibuka Kembali Ekspor Pasir Laut : Itu Hasil Keputusan Rapat Kabinet

- Author

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Perdagangan mulai ramai-ramai klarifikasi penyebab dibukanya kembali kran ekspor pasir laut oleh Presiden Jokowi.

 

Setelah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku ogah disalahkan terkait ha tersebut, kini giliran Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perdagangan (Mendag) Bara Krisna Hasibuan ikut mengklarifikasi terkait dibukanya kembali kran ekspor pasir laut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bara mengatakan, kebijakan tersebut di putuskan melalui rapat kabinet, proses pengkajian dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

 

“Ini kan kalau soal ekspor pasir laut ini kan merupakan kebijakan pemerintah, diputuskan di rapat kabinet,” kata Bara saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (23/09/2024).

Baca Juga :  Pilar Saga Tinjau Proyek Strategis Pembangunan Gedung Oleh DCKTR Kota Tangsel di Cilenggang dan Ciputat

 

Bara mengatakan, Kemendag hanya di proses tahap final, yakni perizinan ekspor. Kemendag kemudian merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait ekspor pasir laut.

 

“Kami menerbitkan Permendag untuk melakukan ekspor, harus memiliki ini, itu, ketentuan ini, itu,” tegas Bara.

 

“Ya kami harus memberikan izin, tidak ada alasan bagi kami untuk menolak. Tapi semuanya itu berada di kementerian teknis, kami hanya di final stage-nya,” ucap Bara.

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB