Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Istana Ketar Ketir, Berhembus Kabar Jokowi Akan Jadi Presiden Pertama Yang Akan Masuk Penjara

badge-check


					Istana Ketar Ketir, Berhembus Kabar Jokowi Akan Jadi Presiden Pertama Yang Akan Masuk Penjara Perbesar

JAKARTA. Kondisi Pemerintahan Jokowi yang diduga memprihantinkan, ternyata terungkap ke publik.

Sebuah video acara forum diskusi berdurasi kurang dari satu menit yang mengungkap hal tersebut viral di media sosial instagram.

Video yang di unggah akun didin_darma itu, memuat forumdiskusi yang berjudul “Ring 1 Istana Khawatir Jokowi Jadi Presiden Pertama Yang Masuk Penjara”. Video tersebut di upload pada tanggal (17/09/2024).

Video tersebut menayangkan pernyataan pengamat sekaligus praktisi hukum Johan Silalahi dalam sebuah forum diskusi bersama sejumlah pakar hukum tata negara.

Johan Silalahi menyampaikan informasi yang dia peroleh mengenai kondisi di Istana saat ini, terutama kaitannya dengan Presiden Jokowi.

“Saya mendengar sendiri dari Ring 1 Istana yang membantu Presiden Jokowi sampai sekarang, mereka sampai bilang, mereka khawatir presiden pertama di Indonesia yang masuk penjara adalah Presiden Joko Widodo,” ujar Johan, dikutip redaksi Jejak Narasi, Rabu (18/09/2024).

Akan tetapi, dia juga mendapat informasi adanya kesepakatan bersama dalam upaya menghindari penegakan hukum terhadap Jokowi.

“Saya mendengar ada konsensus tidak tertulis di negara ini, bahwa seolah-olah presiden dan wakil presiden itu kebal hukum,” ucap Johan Silalahi.

“Pada saat menjabat dan saat tidak menjabat mereka tidak bisa disentuh oleh hukum, mereka dilindungi oleh hukum. Itu tidak tertulis,” tegasnya.

Namun, Johan memandang kalaupun ada konsensus antara pihak-pihak tertentu untuk melindungi Jokowi dari penegakan hukum, maka hal tersebut sama saja mengkhianati konstitusi.

“Padahal kalau kita lihat konstitusi sudah jelas, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di negara ini. Semua warga negara baik presiden atau siapapun di profesi paling bawah itu sama di mata hukum dan pemerintahan,” ucap Johan.

“Berarti tidak ada kekebalan hukum kepada Presiden maupun Wakil Presiden, dan juga Mantan Presiden maupun Mantan Wakil Presiden”, ucap Johan.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

19 Januari 2026 - 22:44 WIB

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Soroti Kemenkes Soal Lambatnya Revitalisasi RSUD Raja Ampat

19 Januari 2026 - 22:19 WIB

Satu Korban Pesawat ATR 400 Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

18 Januari 2026 - 17:54 WIB

Pesawat ATR 400 Berhasil Ditemukan, Simak Proses Penemuannya

18 Januari 2026 - 17:42 WIB

Trending di Nasional