Pakar Hukum Ini Beri Alasan Gibran Bisa Di Lengserkan, Tapi Jika Jejak Digitalnya Terbukti Benar

Pakar Hukum Ini Beri Alasan Gibran Bisa Di Lengserkan, Tapi Jika Jejak Digitalnya Terbukti Benar

- Author

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Isu Gibran Rakabuming Raka dilengserkan dari posisi Wakil Presiden terpilih 2024 mulai hangat diperbincangkan.

Hal itu setelah berbagai kasus yang diduga menjeratnya. Sebut saja dugaan gratifikasi dari Menteri yang sempat dibongkar Rocky Gerung, hingga kepemilikan akun KASKUS Fufufafa yang sampai saat ini masih ramai diperbincangkan.

Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Refly Harun pun mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang bisa menyebabkan putra Presiden Jokowi itu dilengserkan atau dimakzulkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dia harus dilantik dulu pada 20 Oktober 2024 sebelum berakhir dilengserkan.

Begini Ketentuannya “Gibran harus dilantik dulu, hanya presiden atau wakil presiden yang sudah dilantik yang bisa dimakzulkan atau dimundurkan,” ucap Bung RH, Senin (09/09/2024).

Refly Harun kemudian membeberkan tiga hal yang bisa membuat Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan alias dilengserkan. Menurutnya, putra sulung Presiden Jokowi itu sangat mungkin dilengserkan, begitu dilantik sebagai Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024 nanti.

“Jadi Gibran bisa dilengserkan dengan tiga klausul. Satu, melakukan tindak pidana korupsi. Dua, melakukan perbuatan tercela, dan ketiga, tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden,” ucap Refly Harun dalam Podcast di Channel Youtubenya.

Baca Juga :  Begini Imbauan Mensesneg kepada Anggota Kabinet Jelang Idulfitri

Klausul pertama adalah dugaan pencurian uang rakyat yang sempat dibocorkan pengamat politik Rocky Gerung beberapa waktu lalu. Jika terbukti benar, hal itu bisa menjatuhkan Gibran dari jabatannya.

Klausul kedua adalah melakukan perbuatan tercela. Dengan apa? ya dengan fufufafa. Jika terbukti akun fufufafa itu milik Gibran, dia bisa dilengserkan dan batal mendampingi Prabowo sebagai Wakil Presiden.

Jadi, walaupun itu dilakukannya sebelum menjadi Wapres bukan berarti kemudian bisa dimaafkan, karena orang yang dihina itu sekarang jadi presiden, keluarganya dihina juga,” katanya.

“Dan menghinanya itu luar biasa bilang homo lah, bilang Jelek lah kepada tokoh politik yang sekarang membela istana betul-betulan ya. Kemudian macam-macamlah, termasuk juga bilang ‘njing’ dan lain sebagainya.

Jadi, itu perbuatan yang sangat tercela, yang tidak menunjukkan adab dan sopan santun,” ucap bung RH.

Kemudian klausul yang ketiga atau yang terakhir, bung RH mengatakan bahwa Gibran bisa dimakzulkan jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Hal itu berkaitan dengan ijazah miliknya yang sempat menuai perdebatan.

Berita Terkait

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia

Berita Terbaru