Rapat Super Cepat, Baleg DPR-RI Sepakati Syarat Usia Cakada Pakai Keputusan MK, Buka Jalan Untuk Kaesang ?

Rapat Super Cepat, Baleg DPR-RI Sepakati Syarat Usia Cakada Pakai Keputusan MK, Buka Jalan Untuk Kaesang ?

- Author

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Badan Legislasi atau Baleg DPR RI secara cepat mengadakan rapat pembahasan hasil keputusan MK terkait Pilkada, Jakarta,(21/08/2024).

Dalam Pemabahasannya pula Baleg DPR-RI secara cepat menyepakati revisi UU Pilkada. Salah satunya soal batas usia untuk maju Pilkada. Baleg menyepakati, UU Pilkada mengacu pada Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang diketok pada 29 Mei 2024. Putusan tersebut mengubah syarat usia calon kepala daerah.

Baca Juga :  Said Didu Minta Jokowi Untuk Berhenti Menghina Istana Negara yang Dianggap Bau Kolonial

Putusan MA ini menyebutkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur minimal berusia 30 tahun saat dilantik sebagai pasangan calon. Diperkirakan, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan pada awal Januari 2025. Dengan ini artinya, Baleg tak mengindahkan putusan MK Nomor 70 yang menyebut seseorang bisa maju pilkada bila usia 30 tahun saat penetapan calon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB