Daerah Capai Inflasi Diatas 3,5 Persen, Mendagri Minta Pemda Ambil Langkah Pengendalian

Daerah Capai Inflasi Diatas 3,5 Persen, Mendagri Minta Pemda Ambil Langkah Pengendalian

- Author

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Puspen kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Puspen kemendagri)

JEAJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan atensi terhadap daerah yang angka inflasinya masih di atas 3,5 persen. Mendagri mengimbau daerah dengan inflasi tinggi segera melakukan langkah pengendalian.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Mendagri menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara year on year pada Agustus 2025 sebesar 2,31 persen. Sementara itu, inflasi pada Agustus 2025 dibanding Juli 2025 mengalami deflasi sebesar 0,08 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi inflasi secara nasional terbilang terkendali. Terlebih, pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.

Baca Juga :  Soal Sekolah Rakyat, Legislator Minta Pemerintah Fokus di Daerah Tertinggal

“Itu konsumen senang, harga terjangkau barang ada produsen juga senang, petani dan nelayan karena harganya bisa menutupi cost operasional biaya operasional mereka,” ujarnya.

Di lain sisi, Mendagri mengatakan, daerah yang inflasinya tinggi perlu segera menggelar rapat untuk mencari penyebabnya. “Apakah suplainya yang kurang, barang apa dan kemudian apakah distribusinya yang macet, cuma dua itu saja,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga akan melakukan intervensi melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog untuk mengendalikan inflasi di daerah. Pemerintah bakal melihat komoditas apa saja yang membuat inflasi di sejumlah daerah masih tinggi.

Secara umum, Mendagri menyebutkan sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai karena memberikan andil besar terhadap inflasi, seperti bawang merah dan beras. Saat ini, pemerintah terus melakukan intervensi melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harganya tetap terkendali.**

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru