Daerah Capai Inflasi Diatas 3,5 Persen, Mendagri Minta Pemda Ambil Langkah Pengendalian

Daerah Capai Inflasi Diatas 3,5 Persen, Mendagri Minta Pemda Ambil Langkah Pengendalian

- Author

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Puspen kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Puspen kemendagri)

JEAJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan atensi terhadap daerah yang angka inflasinya masih di atas 3,5 persen. Mendagri mengimbau daerah dengan inflasi tinggi segera melakukan langkah pengendalian.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Mendagri menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara year on year pada Agustus 2025 sebesar 2,31 persen. Sementara itu, inflasi pada Agustus 2025 dibanding Juli 2025 mengalami deflasi sebesar 0,08 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi inflasi secara nasional terbilang terkendali. Terlebih, pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.

Baca Juga :  Berkunjung ke Pakistan, Presiden Prabowo Disambut Langsung Shehbaz Sharif

“Itu konsumen senang, harga terjangkau barang ada produsen juga senang, petani dan nelayan karena harganya bisa menutupi cost operasional biaya operasional mereka,” ujarnya.

Di lain sisi, Mendagri mengatakan, daerah yang inflasinya tinggi perlu segera menggelar rapat untuk mencari penyebabnya. “Apakah suplainya yang kurang, barang apa dan kemudian apakah distribusinya yang macet, cuma dua itu saja,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga akan melakukan intervensi melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog untuk mengendalikan inflasi di daerah. Pemerintah bakal melihat komoditas apa saja yang membuat inflasi di sejumlah daerah masih tinggi.

Secara umum, Mendagri menyebutkan sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai karena memberikan andil besar terhadap inflasi, seperti bawang merah dan beras. Saat ini, pemerintah terus melakukan intervensi melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harganya tetap terkendali.**

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB