Jelang 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, HMI Serang Soroti Program Kerja yang Belum Maksimal

Jelang 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, HMI Serang Soroti Program Kerja yang Belum Maksimal

- Author

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Cabang Serang saat melakukan orasi. (Foto: Istimewa)

HMI Cabang Serang saat melakukan orasi. (Foto: Istimewa)

SERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Serang, menyoroti lambannya penyelesaian persoalan pengelolaan sampah oleh Pemkab dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang. Hal itu disampaikan Ketua Bidang HMI Wilayah Serang, Anang Ma’ruf Faisal, Minggu (03/08/2025).

Menurut Anang, program Kabupaten Serang Bebas Sampah, masih jauh dari kata tuntas. Meskipun grebek sampah dan pelatihan pengelolaan telah dilakukan dibeberapa kecamatan, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru, maupun teknologi yang akan digunakan untuk menuntaskan persoalan tersebut secara berkelanjutan.

“Kami melihat bahwa grebek sampah hanya bersifat seremonial, jika tidak diikuti dengan penentuan lokasi TPA secara konkret dan pemilihan teknologi pengelolaan yang jelas. Sampah akan terus menumpuk jika hanya diangkut tanpa arah pengolahannya,” ujar Anang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, Pemkab Serang seharusnya mengedepankan koordinasi lintas sektor dalam menetapkan lokasi TPA. Tidak hanya melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pihak swasta yang kompeten di bidang lingkungan hidup.

Baca Juga :  Lokataru Foundation Bersama BEM Banten Bersatu Respon PSU Serang dengan Mengadakan Diskusi Publik

Selain itu, Anang menyarankan agar Pemkab segera mengevaluasi kemungkinan penggunaan teknologi ramah lingkungan, seperti RDF (Refuse Derived Fuel) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) untuk wilayah padat.

Di wilayah desa, pengelolaan berbasis komunal seperti bank sampah dan sistem TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) bisa menjadi solusi konkret.

“Kalau semua hanya menunggu lokasi besar yang belum disepakati, maka solusi jangka pendek seperti TPS3R berbasis desa harus segera digerakkan. Libatkan BUMDes, kader lingkungan, dan komunitas lokal agar prosesnya partisipatif dan tidak top-down,” tambahnya.

HMI cabang Serang mendorong Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk membuka ruang evaluasi publik terkait capaian program 100 hari kerja, terutama dalam sektor lingkungan. Menurut Anang, pelibatan masyarakat dalam proses ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas kebijakan.

“Masalah sampah bukan hanya teknis, tapi menyangkut kepercayaan dan tanggung jawab bersama. Kalau tidak segera dituntaskan, maka akan jadi bom waktu bagi Kabupaten Serang sendiri,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Penutupan Kongres ke-V BEM Banten Bersatu: Pendidikan Berdampak untuk Indonesia Maju
Wali Kota Serang Buka Suara Soal Dugaan Pencatutan Namanya Oleh Pihak Konsultan Pinjol, Siapkan Langkah Hukum
Polres Serang Resmi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH
Aktifis Perempuan Tangerang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di PT GRS
Pedagang Kecil Bisa Nikmati Rumah Subsidi DP Ringan di Serang
BEM Banten Bersatu Bersama Siswa SMAN 4 Kota Serang Tuntut Transparansi dan Perubahan di SMAN 4 Kota Serang
MTs Salafiyyah Darul Bayan Gelar Wisata Literasi dan Sejarah Bagi Siswa Kelas IX 
Lokataru Foundation Bersama BEM Banten Bersatu Respon PSU Serang dengan Mengadakan Diskusi Publik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:58 WIB

Penutupan Kongres ke-V BEM Banten Bersatu: Pendidikan Berdampak untuk Indonesia Maju

Minggu, 12 April 2026 - 16:37 WIB

Wali Kota Serang Buka Suara Soal Dugaan Pencatutan Namanya Oleh Pihak Konsultan Pinjol, Siapkan Langkah Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Polres Serang Resmi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Aktifis Perempuan Tangerang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di PT GRS

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Pedagang Kecil Bisa Nikmati Rumah Subsidi DP Ringan di Serang

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB