Menu

Mode Gelap

Tangsel

Terbaru! Ada 14 Titik Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya Hari Ini

badge-check


					Ruang Pelayanan Samsat Serpong (Foto : Istimewa) Perbesar

Ruang Pelayanan Samsat Serpong (Foto : Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Jumat, 14 Februari 2025. Layanan ini tersedia di berbagai titik strategis di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya. Berikut adalah lokasi dan jadwal operasional layanan Samsat Keliling hari ini:

Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jakarta

Jakarta Pusat

  • JIExpo Kemayoran: 11.00 – 21.00 WIB
  • Lapangan Banteng: 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Utara

  • Halaman Parkir Samsat & Mall Artha Gading: 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Barat

  • Mall Citraland: 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Selatan

  • Halaman Parkir Samsat: 08.00 – 15.00 WIB
  • Gedung Walikota Jakarta Selatan: 09.00 – 14.00 WIB

Jakarta Timur

  • Halaman Parkir Samsat: 08.00 – 15.00 WIB
  • Pasar Induk Kramat Jati: 08.00 – 14.00 WIB

Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Tangerang dan Sekitarnya

Kota Tangerang

  • Alun-Alun Cibodas: 08.00 – 13.00 WIB

Serpong

  • Halaman Parkir Samsat: 08.00 – 14.00 WIB
  • ITC BSD: 15.00 – 19.00 WIB

Ciledug

  • Kantor Kecamatan Pinang & Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh: 09.00 – 12.00 WIB

Ciputat

  • Kantor Kelurahan Pondok Betung & Pasar Gintung Ciputat Timur: 09.00 – 11.00 WIB

Kelapa Dua

  • Pasar Modern Intermoda Cisauk & G Town Square Serpong: 08.00 – 14.00 WIB

Kota Bekasi

  • Taman Wisata Kuliner Naragong Indah: 09.00 – 11.00 WIB

Kabupaten Bekasi

  • Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bekasi: 09.00 – 12.00 WIB

Depok

  • Halaman Parkir Samsat Depok: 08.00 – 15.00 WIB
  • Halaman Kantor Kelurahan Tugu: 08.00 – 12.00 WIB

Cinere

  • Kantor Kelurahan Bedahan: 08.00 – 12.00 WIB

Kemudahan Layanan bagi Masyarakat

Layanan Samsat Keliling ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor utama Samsat setempat.
Namun, penting untuk dicatat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan dan tidak mencakup penggantian plat nomor lima tahunan atau perubahan data kendaraan.

Dokumen yang Harus Dibawa

Untuk memanfaatkan layanan ini, pastikan membawa dokumen berikut:

  • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
  • STNK asli beserta fotokopi
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan sebelumnya (jika ada)

Dengan jadwal yang tersebar di berbagai lokasi strategis, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka secara tepat waktu.
Manfaatkan layanan Samsat Keliling hari ini untuk pengalaman yang lebih cepat, efisien, dan nyaman!.*

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Camat Pondok Aren Kena Tegur Wawalkot Tangsel, Absen Rakor Penanganan Sampah

17 Januari 2026 - 19:29 WIB

Krisis Sampah Tangsel Jadi Rapor Merah Pemerintahan Benyamin-Pilar di Akhir 2025

18 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pembebasan Lahan Jadi Solusi Pemkot Tangsel Di Tengah Desakan Warga Untuk Menutup TPA Cipeucang

11 Desember 2025 - 05:20 WIB

Prakiraan Cuaca Tangerang Selatan 11 November, Kecamatan Ini Akan Turun Hujan

11 Desember 2025 - 04:46 WIB

Trending di Tangsel