Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Kembali Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung dilarang jual Gas LPG 3 kg (Foto : Ist)

Warung dilarang jual Gas LPG 3 kg (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kebijakan pengecer atau warung dilarang menjual gas LPG 3 Kg akhirnya berdampak. Selain mengalami kelangkaan juga terjadi antrian panjang masyarakat tang ingin mendapatkan gas tabung melon. 

Atas polemik tersebut,Presiden Prabowo Subianto ikut buka suara. Melalui wakil ketua ketua DPR RI Suci Dasco Ahmad Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil

Kebijakan pengecer atau warung dilarang menjual gas LPG 3 Kg akhirnya berdampak. Selain mengalami kelangkaan juga terjadi antrian panjang masyarakat tang ingin mendapatkan gas tabung melon. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas polemik tersebut,Presiden Prabowo Subianto ikut buka suara. Melalui wakil ketua ketua DPR RI Suci Dasco Ahmad Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kg. 

Pernyataan itu terungkap dalam unggahan di akun media sosial X (Twitter) pribadinya pada Selasa (4/2/2025).

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis Dasco dalam postingannya. 

Ia juga menambahkan, upaya tersebut dilakukan sambil memproses administrasi dan lain lain . Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal. 

Seperti diketahui, mulai 1 Februari 2025 pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membeli di pangkalan resmi Pertamina dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. 

Baca Juga :  Terbitkan SE, Mendagri Tito Minta Pimpinan Pemda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Banjir

Bahkan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar menyebut keberadaan pengecer sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi. 

“Pengecsr itu statusnya apa?=sebenarnya statusnya ilegal, disitulah pintu masuk LPG yang tidak tepat sasaran, “ ucapnya. **

untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kg. 

Pernyataan itu terungkap dalam unggahan di akun media sosial X (Twitter) pribadinya pada Selasa (4/2/2025).

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis Dasco dalam postingannya. 

Ia juga menambahkan, upaya tersebut dilakukan sambil memproses administrasi dan lain lain . Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal. 

Seperti diketahui, mulai 1 Februari 2025 pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membeli di pangkalan resmi Pertamina dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. 

Bahkan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar menyebut keberadaan pengecsr sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi. 

“Pengecer itu statusnya apa? sebenarnya statusnya ilegal, disitulah pintu masuk LPG yang tidak tepat sasaran, “ ucapnya. **

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:34 WIB

DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB