Menu

Mode Gelap

Nasional

Sertifikat Laut Mencuat, Anggota Komisi IV DPR Rekomendasikan Bentuk Pansus

badge-check


					Anggota Komisi IV DPR RI Slamet (Foto : Parlementria) Perbesar

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet (Foto : Parlementria)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kasus Pemagaran laut sepanjang 30,16 Km terus menjadi perhatian publik. Karena keberadaan pagar laut tersebut selain merugikan para nelayan juga merusak ekosistem kelautan.

Parahnya lagi, laut sudah dianggap daratan yang mudah diterbitkan izin Hak Guna Bangun (HGB) . Padahal, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/ 2019 jika laut tidak bisa disertifikatkan karena laut tidak bisa dimiliki.

Atas polemik yang terjadi saat ini, anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan pagar laut, khususnya di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Menurutnya, dengan terbitnya izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang tersebut, maka hal itu sudah cukup sebagai bentuk ditemukannya pelanggaran-pelanggaran di wilayah laut.

“Kita akan panggil dulu Menteri untuk tahu sejauh mana duduk persoalannya. Kalau nanti ditemukan terbit izin HGB, sertifikat keluar, maka (pembahasan) ini kan sudah lintas Komisi. Oleh karena itu kita akan kaji dulu secara mendalam, kalau memang tidak mampu secara official Komisi IV maka kita akan dorong nantinya untuk menjadi Pansus,” jelas Slamet dikutip dari Parlemetaria Minggu (26/1/2026).

Ia menilai, tindakan yang dilakukan bukan hanya mengedepankan pembongkaran pagar laut, akan tetapi menyelidiki dan mengusut tuntas kasus pemagaran laut ini bisa terjadi. Untuk mengangkat kasus ini lebih dalam lagi, dia merekomendasikan agar membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Karena kalau ingin menyelesaikan masalah ini sampai tuntas, harus dibentuk Pansus dan kami melihat bahwa semangat Presiden untuk menegakkan hukum atas pelanggaran ini sangat kuat. Sehingga kami di khususnya Komisi IV akan memberikan support dan dukungan terhadap proses ini,” jelasnya.

Politisi Fraksi PKS itu menambahkan terkait masyarakat nelayan yang terdampak pada persoalan ini, rencananya ke depan Komisi IV akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan nelayan yang terdampak khususnya setelah dilakukannya pembongkaran terhadap pagar laut di perairan kabupaten Tangerang tersebut.

“Nelayan akan kami awasi terus setelah pembongkaran-pembongkaran ini, kita akan kawal terus dan berkomunikasi bahkan dalam waktu dekat  tadi saya sudah komunikasi dengan Ibu Ketua akan kita panggil RDPU dengan para nelayan setelah dilakukannya kunjungan pada hari ini,” tambahnya. **

Lainnya

BLT Dana Desa Bulan September Cair Rp 900 Ribu, Cek Penerimanya Disini

14 September 2025 - 13:15 WIB

Prabowo Dikabarkan Surati DPR Soal Pengganti Listyo Sigit, Sosok Dedi Jadi Calon Kuat Kapolri

12 September 2025 - 22:21 WIB

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

12 September 2025 - 00:14 WIB

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah

11 September 2025 - 23:57 WIB

BNPB Hadir di Konferensi dan Pameran Internasional ADEXCO 2025

11 September 2025 - 11:04 WIB

Trending di Nasional