Sertifikat Laut Mencuat, Anggota Komisi IV DPR Rekomendasikan Bentuk Pansus

Sertifikat Laut Mencuat, Anggota Komisi IV DPR Rekomendasikan Bentuk Pansus

- Author

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet (Foto : Parlementria)

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet (Foto : Parlementria)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kasus Pemagaran laut sepanjang 30,16 Km terus menjadi perhatian publik. Karena keberadaan pagar laut tersebut selain merugikan para nelayan juga merusak ekosistem kelautan.

Parahnya lagi, laut sudah dianggap daratan yang mudah diterbitkan izin Hak Guna Bangun (HGB) . Padahal, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/ 2019 jika laut tidak bisa disertifikatkan karena laut tidak bisa dimiliki.

Atas polemik yang terjadi saat ini, anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan pagar laut, khususnya di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dengan terbitnya izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang tersebut, maka hal itu sudah cukup sebagai bentuk ditemukannya pelanggaran-pelanggaran di wilayah laut.

“Kita akan panggil dulu Menteri untuk tahu sejauh mana duduk persoalannya. Kalau nanti ditemukan terbit izin HGB, sertifikat keluar, maka (pembahasan) ini kan sudah lintas Komisi. Oleh karena itu kita akan kaji dulu secara mendalam, kalau memang tidak mampu secara official Komisi IV maka kita akan dorong nantinya untuk menjadi Pansus,” jelas Slamet dikutip dari Parlemetaria Minggu (26/1/2026).

Baca Juga :  Begini Tanggapan Komisi I DPR Soal Resolusi PBB Terkair Perdamaian Palestina-Israel

Ia menilai, tindakan yang dilakukan bukan hanya mengedepankan pembongkaran pagar laut, akan tetapi menyelidiki dan mengusut tuntas kasus pemagaran laut ini bisa terjadi. Untuk mengangkat kasus ini lebih dalam lagi, dia merekomendasikan agar membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Karena kalau ingin menyelesaikan masalah ini sampai tuntas, harus dibentuk Pansus dan kami melihat bahwa semangat Presiden untuk menegakkan hukum atas pelanggaran ini sangat kuat. Sehingga kami di khususnya Komisi IV akan memberikan support dan dukungan terhadap proses ini,” jelasnya.

Politisi Fraksi PKS itu menambahkan terkait masyarakat nelayan yang terdampak pada persoalan ini, rencananya ke depan Komisi IV akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan nelayan yang terdampak khususnya setelah dilakukannya pembongkaran terhadap pagar laut di perairan kabupaten Tangerang tersebut.

“Nelayan akan kami awasi terus setelah pembongkaran-pembongkaran ini, kita akan kawal terus dan berkomunikasi bahkan dalam waktu dekat  tadi saya sudah komunikasi dengan Ibu Ketua akan kita panggil RDPU dengan para nelayan setelah dilakukannya kunjungan pada hari ini,” tambahnya. **

Berita Terkait

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Kamis, 24 September 2026 - 07:08 WIB

Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan

Berita Terbaru