Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha PT TAP Disahkan KPPU

- Author

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sidang Hilman Pujana dan anggota saat foto bersama dengan jajaran PT Triputra Agro Persada Tbk (PT TAP). (Foto : Sirhan)

Ketua Sidang Hilman Pujana dan anggota saat foto bersama dengan jajaran PT Triputra Agro Persada Tbk (PT TAP). (Foto : Sirhan)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Triputra Agro Persada Tbk (PT TAP). Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Sidang Hilman Pujana saat sidang yang berlangsung di kantor KPPU Jakarta Rabu (22/1/2025).

Penetapan ini merupakan persetujuan KPPU atas Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diselenggarakan oleh perusahaan agrobisnis yang bergerak di bidang kelapa sawit dan karet. Penetapan akan berlaku selama lima tahun sejak ditetapkan yaitu pada tanggal 22 Januari 2025, penyerahan Penetapan diterima langsung oleh Presiden Direktur PT TAP Tjandra Karya Hermanto.

Dalam sidang tersebut, Hilman yang didampingi para anggotanya  M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Mohammad Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso mengatakan, PT TAP mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada tanggal 17 Juli 2024 silam. Dengan nomor registrasi PK00724, serta telah melakukan tahapan Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada tanggal 12 November 2024.

Setelah mendapatkan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha, diharapkan PT TAP bersama dengan KPPU dapat menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif. Selain itu PT TAP dapat terus menjaga dan menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat khususnya dalam bidang argobisnis di Indonesia. 

Tidak hanya itu KPPU juga berharap PT TAP menjadi contoh bagi para pelaku usaha di Indonesia untuk dapat mengikuti Program Kepatuhan KPPU. Karena Hal tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap hukum persaingan usaha.

“Harapannya adalah tidak terjadi pelanggaran. Seringkali pelaku usaha tidak mengetahui bahwa perilaku, tindakan, atau perjanjian yang dibuat melanggar Undang-Undang persaingan. Kami mendorong untuk melakukan adanya program kepatuhan sebagai bentuk pencegahan,”kata Hilman ditemui saat selesai sidang.**

 

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Puji Langkah Cepat TNI-Polri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:34 WIB

DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil

Berita Terbaru

Internasional

Trump Tolak Bantuan 2 Kapal Induk Inggris: Hanya Sekelas Mainan

Jumat, 27 Mar 2026 - 17:47 WIB