Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha PT TAP Disahkan KPPU

Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha PT TAP Disahkan KPPU

- Author

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sidang Hilman Pujana dan anggota saat foto bersama dengan jajaran PT Triputra Agro Persada Tbk (PT TAP). (Foto : Sirhan)

Ketua Sidang Hilman Pujana dan anggota saat foto bersama dengan jajaran PT Triputra Agro Persada Tbk (PT TAP). (Foto : Sirhan)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Triputra Agro Persada Tbk (PT TAP). Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Sidang Hilman Pujana saat sidang yang berlangsung di kantor KPPU Jakarta Rabu (22/1/2025).

Penetapan ini merupakan persetujuan KPPU atas Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diselenggarakan oleh perusahaan agrobisnis yang bergerak di bidang kelapa sawit dan karet. Penetapan akan berlaku selama lima tahun sejak ditetapkan yaitu pada tanggal 22 Januari 2025, penyerahan Penetapan diterima langsung oleh Presiden Direktur PT TAP Tjandra Karya Hermanto.

Dalam sidang tersebut, Hilman yang didampingi para anggotanya  M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Mohammad Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso mengatakan, PT TAP mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada tanggal 17 Juli 2024 silam. Dengan nomor registrasi PK00724, serta telah melakukan tahapan Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada tanggal 12 November 2024.

Setelah mendapatkan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha, diharapkan PT TAP bersama dengan KPPU dapat menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif. Selain itu PT TAP dapat terus menjaga dan menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat khususnya dalam bidang argobisnis di Indonesia. 

Tidak hanya itu KPPU juga berharap PT TAP menjadi contoh bagi para pelaku usaha di Indonesia untuk dapat mengikuti Program Kepatuhan KPPU. Karena Hal tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap hukum persaingan usaha.

“Harapannya adalah tidak terjadi pelanggaran. Seringkali pelaku usaha tidak mengetahui bahwa perilaku, tindakan, atau perjanjian yang dibuat melanggar Undang-Undang persaingan. Kami mendorong untuk melakukan adanya program kepatuhan sebagai bentuk pencegahan,”kata Hilman ditemui saat selesai sidang.**

 

Berita Terkait

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026
Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto
ASEAN Eng dan Masa Depan Ketenagakerjaan: Menguatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kesejahteraan
Kemnaker Gelar InaSkills 2026, Siapkan Talenta Indonesia ke Level Dunia
Gaji PNS Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Aman Nggak Sih?
KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Menembus Medan, Menghubungkan Energi: Dedikasi PLN NPC Membangun Negeri
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Fondasi Industri Halal Telah Siap
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:37 WIB

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:30 WIB

ASEAN Eng dan Masa Depan Ketenagakerjaan: Menguatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kemnaker Gelar InaSkills 2026, Siapkan Talenta Indonesia ke Level Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Gaji PNS Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Aman Nggak Sih?

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

IHSG Anjlok 40%, Bagaimana Posisi Bitcoin di Tengah Gejolak Pasar?

Jumat, 23 Okt 2026 - 05:28 WIB