Mendagri Lantik Fadjry Djufry Jadi PJ Gubernur Sulsel Gantikan Zudan Arif Fakrulloh

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Atas nama Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Sesuai dengan  Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 170/P Tahun 2024. Fadjry Djufry menggantikan Zudan Arif Fakrulloh, yang memperoleh promosi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Mendagri Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan, agar Fadjry mampu menjalin komunikasi yang baik dengan jajarannya. Selain itu, terus  berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia percaya, sebagai putra daerah Sulsel, Fadjry mampu melaksanakan penugasan tersebut dengan baik.

“Kepada hadirin semua dan semua masyarakat Sulawesi Selatan, tolong diterima kehadiran pemimpin baru. Meskipun masa transisi singkat menuju pelantikan [gubernur] definitif nanti, sambil menjembatani untuk mulusnya pelantikan gubernur terpilih,” jelas Tito.

Baca Juga :  Mendagri Sebut Sekda Jadi Kunci Keberhasilan Program Pembangunan

Menurutnya,  Fadjry merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang pangan. Pengalaman tersebut diharapkan mampu diimplementasikan di Provinsi Sulsel.

“Apalagi, provinsi tersebut diketahui menjadi salah satu daerah lumbung pangan di Indonesia,”kata Tito.

Dikesempatan itu, Tito juga menyampaikan terima kasih kepada Zudan Arif Fakrulloh. Menurutnya, Zudan merupakan figur yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pemerintahan.

Tito menilai, Zudan diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Sedangkan di Provinsi Sulsel, Zudan juga dinilai telah berkontribusi terhadap upaya penanganan banjir bersama Forkopimda. Upaya tersebut, imbuh Mendagri, perlu juga dilaksanakan oleh Fadjry.

“Saya merasa bangga atas kepercayaan dan amanah yang Bapak (Zudan Arif Fakrulloh) emban, dan saya mengucapkan terima kasih banyak. Kerja sama selama ini, lima tahun

saya sebagai Mendagri di periode kabinet lalu [hingga sekarang], kita bersama-sama, dan saling mengisi. Jadi saya juga melepasnya dengan jujur dengan rasa gembira,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB