Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 170/P Tahun 2024. Fadjry Djufry menggantikan Zudan Arif Fakrulloh, yang memperoleh promosi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI
Ini adalah iklan berbayar MGID, jejaknarasi.id tidak terlibat dalam pembuatannya.