JAKARTA. Dukungan kepada Said Didu, terkait pelaporan terhadap dirinya yang mengkritik pembangunan Proyek Strategik Nasional ( PSN) Pantai Indah Kapuk 2 ( PIK 2) terus berdatangan.
Terbaru, dukungan terhadap Said Didu datang dari Manteri Hak Asasi Manusia ( HAM ) Kabinet Merah Putih, Natalius Pigai. Meski pernyataannya secara gamblang tak menyebutkan nama Said Didu, tetapi pernyataannya diduga kuat mengarah ke sana.
“Kritikan dari setiap warga negara kepada Pemerintah dan sektor swasta dalam memperjuangkan keadilan bagi kepentingan umum dan kebaikan bersama tidak layak dipidana.” Ucap Pigai, dikutip dari akun X miliknya. Minggu malam (17/11/2024).
Pigai sangat memahami keluh kesah yang dirasakan masyarakat terkait masalah keadilan atas kebijakan pemerintah.
“Kami pahami kelompok sipil juga mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh negara dan sektor swasta. Saat ini kami sedang konsen dengan penataan negara (Kemham) karena Kementerian HAM baru termasuk paling besar (pusat dan daerah) tetapi hampir rampung,” ucap Pigai.
“Kami akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM secara terukur di masa yang akan datang,” ucapnya.
Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta polisi bertindak profesional dalam kasus pelaporan terhadap sahabatnya, Said Didu.
“Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi, dan mengkritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional,” tegas Mahfud.
“Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana,” tuturnya. (/AJ)