Bela Said Didu, Pigai : Kritikan Warga Negara Tidak Layak Dipidana

Bela Said Didu, Pigai : Kritikan Warga Negara Tidak Layak Dipidana

- Author

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Dukungan kepada Said Didu, terkait pelaporan terhadap dirinya yang mengkritik pembangunan Proyek Strategik Nasional ( PSN) Pantai Indah Kapuk 2 ( PIK 2) terus berdatangan.

Terbaru, dukungan terhadap Said Didu datang dari Manteri Hak Asasi Manusia ( HAM ) Kabinet Merah Putih, Natalius Pigai. Meski pernyataannya secara gamblang tak menyebutkan nama Said Didu, tetapi pernyataannya diduga kuat mengarah ke sana.

“Kritikan dari setiap warga negara kepada Pemerintah dan sektor swasta dalam memperjuangkan keadilan bagi kepentingan umum dan kebaikan bersama tidak layak dipidana.” Ucap Pigai, dikutip dari akun X miliknya. Minggu malam (17/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pigai sangat memahami keluh kesah yang dirasakan masyarakat terkait masalah keadilan atas kebijakan pemerintah.

“Kami pahami kelompok sipil juga mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh negara dan sektor swasta. Saat ini kami sedang konsen dengan penataan negara (Kemham) karena Kementerian HAM baru termasuk paling besar (pusat dan daerah) tetapi hampir rampung,” ucap Pigai.

Baca Juga :  HNW Dukung Kepala dan Wakil BP Haji dan Umrah Diangkat Jadi Menteri dan Wamen

“Kami akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM secara terukur di masa yang akan datang,” ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta polisi bertindak profesional dalam kasus pelaporan terhadap sahabatnya, Said Didu.

“Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi, dan mengkritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional,” tegas Mahfud.

“Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana,” tuturnya. (/AJ)

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru