Mantan Wakapolri : Ini Jaksa Sekolahnya Dimana, Tak Perlu Ada Aliran Dana Bisa Tetapkan Seorang Jadi Tersangka Tipikor

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno ikut berkomentar terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus Impor Gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Oegrosono menilai ada keanehan terkait penetapan tersangka Tom Lembong, karena tanpa ada unsur aliran dana masuk ke Tom Lembong, Kejaksaan Agung sudah bisa menetapkan Tom jadi tersangka.

“Ini saya bingung Jaksa sekolahnya dimana, masa sebut tanpa ada aliran dana sudah bisa tetapkan orang jadi tersangka.” Ucapnya dalam Podcast di youtube Abraham Speakup, Minggu (03/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini dia menilai, seharusnya unsur yang terdapat di undang-undang nomor 20 tahun 2001 terpenuhi.

Baca Juga :  ICW Desak Kejagung Jelaskan Secara Detail Pasal Apa yang Dilanggar Tom Lembong Dalam Kasus Impor Gula

“Sudah jelas uu no. 20 tahun 2021 menyebut ‘setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian’, seharusnya semua unsur tersebut terpenuhi, seperti ada aliran dana masuk ke seseorang yang dijadikan tersangka, lah ini kan kata Jaksa beda,” ucap Oegroseno.

Menurut Oegroseno, di memberi contoh seperti di Kepolisian, dalam penyelidikan harus secara menyeluruh, apakah dalam pasal tersebut unsur tindak pidana korupsinya terpenuhi atau tidak.

“Saya hanya ingin tau, itu Jaksa sekolahnya dimana, dalam menetapkan tersangka tak perlu ada aliran dana,” ucapnya. (/SP)

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Berita Terbaru

Kab Tangerang

Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:59 WIB