Bahaya Sekali Negara Ini, Menteri Ambil Kebijakan Tidak Menguntungkan Dirinya Dijerat Tipikor

Bahaya Sekali Negara Ini, Menteri Ambil Kebijakan Tidak Menguntungkan Dirinya Dijerat Tipikor

- Author

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Pakar Hukum Pidana, Prof Jamin Ginting ikut mengomentari penangkapan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Jamin berpendapat dari segi hukum, penangkapan Tom Lembong sangat tidak berdasar, ia menilai pengambilan kebijakan bagi seorang menteri yang tidak menguntungkan menteri tersebut seharusnya diberikan sanksi adminstratif bukan di jerat dengan pasal Tindak Pidana korupsi (Tipikor).

“Jika semua menteri mengambil kebijakan yang merugikan negara tetapi tidak menguntungkan dirinya di jerat dengan pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bahaya sekali negara ini. Seharusnya di berikan sanksi administratif.” Ucap Jamin Ginting dalam sebuah forum di Kompas TV, Sabtu (02/11/2024).

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan ini menilai, ada kesalahan penafsiran Pasal 2 Undang-undang Tipikor oleh Kejaksaan Agung.

“Kalau kita meneliti lebih mendalam, pasal 2 itu bukan tentang kesalahan mal administratif, bukan kesalahan kebijakan. Tetapi terkait perbuatan melawan hukum dalam arti pidana, jika ada seorang Menteri yang di anggap merugikan negara, apakah kebijakan perdataan kah atau apakah kebijakan ranah hukum administratif.”

Jamin menilai, di pasal 2 tersebut jika menteri itu melakukan kesalahan administratif, tidak bisa di hukum pidana.

Ia juga menilai dalam kasus Tom Lembong, itu adalah kebjiakan administratif, harusnya di lakukan korektif administrasi, bukanya di tetapkan melanggar undang-undang tipikor.

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru