Diduga Lindungi Situs Judol, 10 staff dan 1 Orang Tenaga Ahli KemenkomDigi Diringkus Polda Metro Jaya

Diduga Lindungi Situs Judol, 10 staff dan 1 Orang Tenaga Ahli KemenkomDigi Diringkus Polda Metro Jaya

- Author

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Jajaran tim Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil meringkus 11 pelaku yang terdiri dari 1 orang warga sipil dan 10 orang pegawai serta tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomDigi).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, 10 pelaku tersebut memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi online, tetapi wewenang tersebut malah di salahgunakan mereka dengan tidak memblokir situs judi online tersebut.

“Mereka di beri kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka malah menyalahgunakan wewenang mereka dengan tidak memblokir. Kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka.” Ucap Ade Ary dalam keterangan persnya, Jumat (01/11/2024).

Saat ini pihak Kepolisian Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk melihat potensi adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Menurut Ade Ary, 11 pelaku yang berhasil ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan di tahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.(/PW)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank
Polres Jakbar Musnahkan Bahan Baku Narkotika Senilai Rp119 Miliar Hasil Penangkapan Jaringan Internasional
Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram, 4 Tersangka Ditangkap di Jakarta Selatan dan Timur
Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan
Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK Tadi Malam
Polisi Amankan ART Pembobol ATM Milik Majikan di Jakbar, Uang Dibelikan Mobil dan Perhiasan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polres Jakbar Musnahkan Bahan Baku Narkotika Senilai Rp119 Miliar Hasil Penangkapan Jaringan Internasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram, 4 Tersangka Ditangkap di Jakarta Selatan dan Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru