TANGERANG, JEJAKNARASI.ID — Penerapan parkir berbayar di kawasan Sektor 1B Gading Serpong, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menuai keberatan dari sejumlah warga dan pelaku usaha. Kebijakan yang dikelola PT Secure Parking itu dinilai berdampak terhadap aktivitas usaha dan menambah beban biaya operasional.
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Iqrar Risyad Nasution, SE, saat kegiatan reses pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Dalam pertemuan itu, warga Sektor 1B, khususnya di Blok BJ dan BH Gading Serpong, meminta agar kebijakan parkir berbayar tersebut dievaluasi. Mereka menilai penerapan tarif parkir membuat pelanggan enggan datang, sehingga berpotensi memengaruhi pendapatan para pelaku usaha di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan warga Sektor 1B, Koko Bix, mengatakan kebijakan itu tidak hanya berdampak pada jumlah pelanggan, tetapi juga menimbulkan tambahan pengeluaran bagi pemilik usaha yang harus menanggung biaya parkir karyawan.
“Sejak diterapkan parkir berbayar, tempat usaha kami menjadi sepi. Ditambah lagi, kami juga harus menanggung beban parkir karyawan,” ujar Koko Bix.
Selain persoalan dampak ekonomi, warga juga mempertanyakan legalitas operasional pengelolaan parkir di kawasan tersebut. Menurut informasi yang disampaikan dalam pertemuan, PT Secure Parking diduga belum mengantongi izin operasional dari dinas terkait.
Persoalan perizinan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh instansi berwenang untuk memastikan kesesuaian kegiatan pengelolaan parkir dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi keluhan warga, Iqrar mengatakan pihaknya akan berupaya mempertemukan masyarakat dengan pengelola parkir dan pemerintah daerah guna mencari penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak.
Ia berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada pertengahan November 2026. Pertemuan tersebut akan melibatkan perwakilan warga Blok BJ dan BH Gading Serpong, PT Secure Parking, Camat Kelapa Dua, serta dinas terkait.
“Kami akan mengundang perwakilan warga Gading Serpong Blok BJ dan BH, pihak PT Secure Parking, Camat Kelapa Dua, serta dinas terkait dalam rapat dengar pendapat yang direncanakan berlangsung pada pertengahan November nanti,” kata Iqrar.
Menurut dia, forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak sekaligus mengidentifikasi persoalan yang mendasari penolakan warga terhadap penerapan parkir berbayar.
Kegiatan reses itu juga dimanfaatkan Iqrar untuk menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD kepada masyarakat. Selain menampung aspirasi, ia menerima berbagai keluhan warga yang berkaitan dengan persoalan di lingkungan mereka.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPAC PKB Kecamatan Kelapa Dua, Abdurrasyid Mahfud, serta Staf Ahli Komisi III DPR RI, Syarifuddin Katong. Koko Bix turut hadir sebagai perwakilan warga Sektor 1B Gading Serpong.
Diketahui, penolakan terhadap penerapan parkir berbayar di Blok BJ dan BH Sektor 1B Gading Serpong sebelumnya juga disuarakan warga melalui aksi demonstrasi.
Warga menilai kebijakan tersebut merugikan pelaku usaha dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan itu. Mereka berharap pengelola parkir dan pemerintah dapat mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kegiatan ekonomi setempat.
Rencana RDP pada pertengahan November mendatang diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas persoalan tarif parkir, dampaknya terhadap pelaku usaha, serta status perizinan pengelola.
























