Praktis Tanpa Ribet, Begini 7 Langkah Urus Akta Kelahiran Lewat HP

Praktis Tanpa Ribet, Begini 7 Langkah Urus Akta Kelahiran Lewat HP

- Author

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan sistem penerbitan akta kelahiran secara digital.

Melalui sistem ini, data kelahiran bayi dari fasilitas kesehatan (Faskes) akan terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil sehingga dokumen akta kelahiran nantinya dapat dikirim langsung ke email orang tua bayi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, integrasi data tersebut disiapkan untuk mempermudah proses administrasi kependudukan pasca kelahiran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kemendagri juga menyiapkan pengajuan akta kelahiran secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Cara Melakukan pengajuan pembuatan Akte Lahir melalui HP

Cara mengajukan akta kelahiran melalui aplikasi IKD:

  1. Login ke aplikasi IKD, lalu pilih Pelayanan.
  2. Masukkan PIN dan pilih Kelahiran WNI (Biodata telah memiliki NIK).
  3. Pilih Ajukan, kemudian lengkapi data permohonan.
  4. Unggah dokumen yang diperlukan.
  5. Masukkan captcha.
  6. Periksa kembali data, lalu klik Ajukan. 7. Setelah permohonan diverifikasi, akta kelahiran akan diterbitkan secara digital dan dapat diakses melalui aplikasi.
Baca Juga :  Syarat, Besaran Dana, dan Cara Daftar PIP Sekolah Tahun 2026

Solusi tersebut diharapkan membuat pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih praktis karena masyarakat dapat mengajukan dan mengakses dokumen secara elektronik. ***

Berita Terkait

Bukan di Blokir, Ini Klarifikasi Polisi Soal Rekening Penghimpun Dana AMPB
Pemuda Berdampak Audiensi Ke Kemen Transmigrasi, Dorong Kawasan Sentra Pangan dan Wirausaha Pemuda
Polda Metro Jaya Resmikan 35 Rumah Layak Huni: Wujud Nyata Program Pemerintah
Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Praktis Tanpa Ribet, Begini 7 Langkah Urus Akta Kelahiran Lewat HP

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bukan di Blokir, Ini Klarifikasi Polisi Soal Rekening Penghimpun Dana AMPB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Pemuda Berdampak Audiensi Ke Kemen Transmigrasi, Dorong Kawasan Sentra Pangan dan Wirausaha Pemuda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Polda Metro Jaya Resmikan 35 Rumah Layak Huni: Wujud Nyata Program Pemerintah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Berita Terbaru

Entertainment

Viral! Link Video Kasir Indomaret collmax Durasi 7 Menit

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:00 WIB