OPINI, JEJAKNARASI.ID – Setiap kali terjadi pelanggaran aturan, tuntutan yang sering muncul adalah penegakan hukum yang lebih tegas. Regulasi diperbanyak, pengawasan diperketat, dan sanksi diperberat. Harapannya sederhana: semakin kuat hukum, semakin tertib masyarakat. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa hukum saja tidak selalu mampu menyelesaikan persoalan sosial yang ada.
Berbagai pelanggaran masih terjadi meskipun aturan terus bertambah. Korupsi, penyebaran informasi palsu, pengingkaran janji, hingga berbagai bentuk ketidakjujuran tetap ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena ini menunjukkan bahwa hukum memiliki keterbatasan. Hukum dapat mengatur perilaku manusia melalui aturan dan sanksi, tetapi tidak selalu mampu membentuk kesadaran untuk berbuat baik.
Di sinilah akhlak memainkan peran penting. Akhlak bekerja bukan karena adanya ancaman hukuman, melainkan karena kesadaran moral dalam diri seseorang. Orang yang berakhlak akan berusaha jujur meskipun tidak diawasi, menepati janji meskipun tidak ada sanksi, dan menghormati hak orang lain meskipun tidak ada aturan yang memaksanya. Akhlak mendorong manusia untuk melakukan apa yang benar, bukan sekadar menghindari apa yang dilarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kita dapat melihat pentingnya akhlak dalam berbagai aspek kehidupan. Di media sosial, misalnya, tidak semua perilaku yang tidak etis dapat dijangkau oleh hukum. Komentar yang merendahkan, kebiasaan menghakimi orang lain, atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi sering kali terjadi karena rendahnya kesadaran etis. Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dari setiap pengguna.
Dalam perspektif Islam, hukum dan akhlak bukanlah dua hal yang saling menggantikan, melainkan saling melengkapi. Hukum menjaga ketertiban melalui aturan yang jelas, sedangkan akhlak membentuk karakter manusia dari dalam. Karena itu, masyarakat yang baik tidak cukup hanya memiliki sistem hukum yang kuat, tetapi juga budaya akhlak yang hidup dan berkembang.
Sebagai langkah nyata, penguatan akhlak harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, kemudian diperkuat melalui lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan ruang-ruang publik, termasuk media sosial. Pendidikan tidak cukup hanya menanamkan pengetahuan tentang aturan hukum, tetapi juga membiasakan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Para pemimpin, pendidik, tokoh agama, dan figur publik juga perlu menjadi teladan karena akhlak lebih mudah dipelajari melalui contoh daripada sekadar nasihat. Dengan sinergi antara penegakan hukum yang adil dan pembinaan akhlak yang berkelanjutan, akan lahir masyarakat yang tidak hanya patuh karena takut akan sanksi, tetapi juga karena memiliki kesadaran moral untuk senantiasa berbuat baik dan menjaga kemaslahatan bersama.
Penulis : Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel


























