JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait sejumlah persoalan krusial yang dinilai mencederai konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.
Dalam pernyataannya, GMNI DKI Jakarta menyoroti vonis ringan terhadap pelaku penembakan anak di bawah umur yang terjadi di Medan, krisis profesionalisme TNI, hingga pelanggaran HAM di Papua.
Diketahui, tewasnya Mikael Histon Sitanggang (MHS) (15) di Medan, akibat tindakan oknum aparat. Pelaku, Sersan Satu Riza Pahlivi, hanya dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Peradilan Militer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak awal persidangan dimulai, terdakwa tidak ditahan dan tidak dipecat dari anggota TNI. Peradilan Militer secara nyata tidak memberikan keadilan bagi korban,” tegas GMNI DKI Jakarta dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (30/05/2026).
GMNi DKI Jakarta menilai vonis tersebut menunjukkan bahwa hukum di Indonesia telah kehilangan pijakan keadilannya, dan justru menjadi alat perlindungan bagi mereka yang berseragam, sementara menjadi pemukul bagi rakyat kecil.
Mengutip pemikiran Antonio Gramsci dan filsuf hukum Valerie Kerruish, GMNI DKI Jakarta menilai hukum modern di Indonesia telah bermutasi menjadi instrumen hegemoni kelas penguasa. Mereka menyoroti konsep Rights Fetishism (Fetisisme Hak) yang dikembangkan Kerruish dalam karyanya “Jurisprudence as Ideology”.
“Kita dininabobokan oleh pasal-pasal konstitusi yang katanya menjamin hak hidup dan keadilan. Namun, dalam realitasnya, hak-hak tersebut hanyalah komoditas abstrak yang tidak punya nilai bagi rakyat marhaen yang berhadapan dengan superioritas militer,” demikian disampaikan GMNI DKI Jakarta.
GMNI DKI Jakarta juga menyoroti situasi di Tanah Papua, yang mereka sebut sebagai bentuk replikasi modern doktrin kolonial *Terra Nullius”. Atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), investasi global, dan ketahanan pangan, hutan adat masyarakat Papua dinilai dipetakan sebagai “tanah kosong” yang siap dieksploitasi.
Organisasi ini menduga TNI terlibat aktif sebagai garda depan pengamanan modal oligarki, dengan mengintimidasi dan mengusir masyarakat adat dari tanah leluhurnya. Setiap perlawanan sipil, menurut mereka, kerap dilabeli sebagai makar dan separatisme untuk melegitimasi kekerasan bersenjata.
Pernyataan sikap tersebut juga menyoroti penarikan TNI dalam menangani urusan domestik seperti pemberantasan begal, yang secara konstitusional merupakan ranah Kepolisian. GMNI DKI Jakarta menilai langkah ini menarik TNI kembali ke fungsi multifungsi ala Orde Baru.
“Jangan pernah gunakan dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagai celah penyelundupan doktrin otoritarianisme dan militerisme baru. OMSP harus tunduk pada fungsi pertahanan nasional dan kebutuhan zaman yang demokratis,” tegas GMNI DKI Jakarta
Polemik Film Dokumenter Pesta Babi
GMNI DKI Jakarta turut menyoroti reaksi TNI Angkatan Darat yang dinilai lebih meributkan sumber pendanaan film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono, alih-alih merefleksikan substansi kritik yang diangkat dalam film tersebut.
“TNI harusnya malu. Substansi film Pesta Babi secara telanjang mempertontonkan fakta bahwa kedaulatan tanah dan air kita sedang digadaikan, dan aparat TNI kerap kali justru menjadi pion di lapangan untuk memuluskan penggadaian tersebut,” ungkap GMNI.
DPD GMNI DKI Jakarta membedah tiga prinsip Pancasila 1 Juni yang mereka nilai telah dikhianati:
Pertama, prinsip Kebangsaan yang dikebiri, di mana persatuan tidak dapat terwujud melalui intimidasi aparat terhadap rakyat sipil.
Kedua, prinsip Internasionalisme atau Perikemanusiaan yang hilang, dengan mengutip ajaran Bung Karno tentang penolakan terhadap “L’exploitation de l’homme par l’homme” (eksploitasi manusia atas manusia).
Ketiga, prinsip Kesejahteraan Sosial yang digadaikan, di mana sumber daya alam dinilai justru dikavling untuk kepentingan oligarki, bukan untuk kemakmuran rakyat.
Seruan Aksi: “Mari Bung Rebut Kembali”
Menutup pernyataan sikapnya, DPD GMNI DKI Jakarta menyerukan kepada kaum muda, mahasiswa, dan seluruh elemen rakyat untuk bergerak merebut kembali cita-cita kemerdekaan.
“Rebut kembali hukum dari fetis-fetis semu yang menindas, hancurkan tembok impunitas peradilan militer yang mencederai perikemanusiaan, rebut kembali TNI dari cengkeraman tangan kotor oligarki, dan kembalikan kedaulatan serta kesejahteraan penuh ke tangan rakyat Marhaen,” demikian seruan penutup GMNI DKI Jakarta.
Gandrung akan Keadilan! Merdeka
























