GMNI DKI Jakarta Layangkan Nota Keberatan Ke Kemenlu Hingga Presiden RI Terkait ART Indonesia-AS

GMNI DKI Jakarta Layangkan Nota Keberatan Ke Kemenlu Hingga Presiden RI Terkait ART Indonesia-AS

- Author

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta, resmi melayangkan Nota Keberatan Strategis dan Diplomatik kepada Presiden RI, Menteri Luar Negeri, dan DPR RI.

GMNI Jakarta menilai Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS bukan sekadar perjanjian dagang, melainkan instrumen Imperialisme Modern (Nekolim) yang secara sistematis memiskinkan rakyat kecil dan merongrong kedaulatan agraria.

Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah serangan langsung terhadap jantung ideologi Marhaenisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Marhaenisme menuntut kita untuk Berdikari. Namun, ART ini justru meletakkan leher ekonomi rakyat di bawah sepatu boots kapitalisme global. Ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita Bung Karno untuk membebaskan si Marhaen dari penghisapan bangsa atas bangsa,” tegas Deodatus di depan Gedung Kemlu RI, Selasa (24/02/2026).

​Analisis Marhaenisme & Penikaman Landreform

​Sekretaris DPD GMNI Jakarta, S. Abraham Christian, memberikan pernyataan tajam mengenai dampak destruktif perjanjian ini terhadap struktur agraria dan basis ekonomi rakyat jelata. Abraham menilai ART ini akan memicu gelombang perampasan ruang hidup yang sistematis.

​”ART ini adalah ‘surat kematian’ bagi cita-cita Landreform kita. Bagaimana mungkin kita bicara kedaulatan pangan jika kebijakan ini justru memfasilitasi banjir komoditas pangan impor bersubsidi dari AS? Ini bukan sekadar dagang, ini adalah upaya membunuh daya tahan petani Marhaen di pedesaan agar tanah-tanah mereka mudah dikonversi demi kepentingan industri energi asing seperti bioethanol,” ujar Abraham.

​Lebih lanjut, Abraham menyoroti bahwa ketergantungan struktur yang diciptakan oleh ART (Poin 9, 10, dan 12) akan mematikan kreativitas industri nasional dan menjebak Indonesia dalam posisi subordinat.

Baca Juga :  Jakarta Dilanda Banjir, Polda Metro Jaya Kerahkan Personel Gabungan untuk Bantu Warga

​”Kita dipaksa menjadi pasar, bukan produsen. Kita dipaksa menjadi pengikut, bukan pelopor. Kewajiban membeli alat transportasi dan energi dari AS adalah bentuk penghinaan terhadap kemampuan anak bangsa untuk berdikari secara teknologi. Ini jelas melanggar spirit Dasasila Bandung dan Pasal 33 UUD 1945,” tambah Abraham dengan nada tegas.

​Dosa Besar ART dalam Kacamata Ideologi:

​Dalam nota keberatannya, GMNI Jakarta merangkum tiga poin krusial:

​Imperialisme Ekonomi Baru: Penghapusan sertifikasi halal dan liberalisasi pangan menciptakan “Massa Marhaen Baru” yang terpinggirkan oleh korporasi global.

​Erosi Kedaulatan Agraria: Kebijakan ini bertabrakan dengan semangat UUPA 1960 karena memicu konversi lahan skala besar untuk standar asing, yang berujung pada potensi konflik agraria dan perampasan lahan rakyat.

​Diplomasi “Bangsa Tempe”: Adanya klausul Poison Pill (Poin 7) yang membatasi kedaulatan politik Indonesia dalam memilih mitra strategis internasional.

​Tuntutan Tegas DPD GMNI DKI Jakarta

​Mengingat putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 yang menyatakan tarif resiprokal tersebut melanggar hukum, GMNI Jakarta mendesak pemerintah untuk:

​Hentikan Ratifikasi ART: Segera kirimkan notifikasi terminasi untuk menjaga kehormatan konstitusi.

​Kembali ke Ekonomi Berdikari: Batalkan kebijakan yang memicu konversi lahan rakyat demi kepentingan korporasi energi asing.

​Evaluasi Board of Peace (BoP): Indonesia harus keluar dari lembaga yang hanya menjadi alat legitimasi kepentingan geopolitik satu blok tertentu.

​Pernyataan Sikap DPD GMNI DKI Jakarta

​GMNI DKI Jakarta menyatakan akan terus menggalang kekuatan massa Marhaen di akar rumput. “Jika pemerintah tetap memilih menjadi pelayan kepentingan asing daripada pelindung rakyatnya sendiri, maka GMNI akan berdiri paling depan untuk memimpin perlawanan ini,” tutup Deodatus. **

Berita Terkait

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung
Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
5 Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026 atas Komitmen Keberlanjutan & Tanggung Jawab Sosial
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Senin, 8 Juni 2026 - 19:16 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI

Berita Terbaru