Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

- Author

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dua orang berinisial T (40) dan F (43) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 2 pada Selasa (05/05/2026) malam. Dari operasi itu, polisi menyita total 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

“Pengungkapan pertama dilakukan di area parkiran Apartemen Green Bay, Penjaringan. Dari tersangka T, kami mengamankan 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening,” kata Tiyatno, Senin (11/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan ke salah satu unit apartemen di lokasi yang sama. Di sana, tim yang dipimpin Kanit V Iptu Andri Fajar Novianto kembali mengamankan seorang pria berinisial F.

Baca Juga :  Melalui Polda Metro Jaya, Polri Beri Bantuan dan Evakuasi Korban Banjir Bekasi dan Depok

Dalam pengungkapan di unit apartemen tersebut, polisi menemukan 900 butir ekstasi yang dikemas dalam sembilan plastik klip bening. Selain itu, petugas juga menyita enam plastik klip berisi sabu dengan total berat 115,16 gram, satu timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip kosong.

“Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang kami amankan sebanyak 1.000 butir ekstasi, 115,16 gram sabu, timbangan digital, dua handphone, dan plastik klip. Seluruhnya masih kami dalami untuk mengungkap jaringan peredarannya,” ujar Tiyatno.

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bogor, Satu Tersangka Diamankan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB