Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

- Author

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 906 gram di wilayah Jakarta Pusat.

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja.

“Telah Mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis ganja dengan inisial R (25) dan W (25),” kata Joko dalam keterangannya, Kamis (19/03/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penggeledahan para pelaku didapati Narkotika Jenis Ganja sebanyak 906 gram.”

Menurut penjelasannya, kedua pelaku diamankan di kawasan Jalan Haji Benyamin Sueb, tepatnya di depan JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Baca Juga :  Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

Atas informasi tersebut, penyidik kemudian menindaklanjuti dengan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku, beserta barang bukti berupa satu bungkus berisi ganja tersebut.

“Guna Pemeriksaan tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Joko pun mengimbau masyarakat agar menjauhi dan jangan menggunakan Narkoba karena Narkoba Merusak Generasi Bangsa.

Berita Terkait

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah
Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Soal Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB