JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara penyerahan kunci hunian.
Secara simbolis empat kunci tersebut diberikan kepada warga Jalan Serdang Baru, Kelurahan Serdang Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Mereka yang menerima kunci merupakan warga yang telah mengikuti program bedah rumah yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta dan Bazis.
Guna menghadirkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi warga, sekaligus memperkuat komitmen membangun Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan di Jakarta Pusat total ada 14 rumah yang sudah di bedah rumah. ,
Dengan rincian, 4 dari Baznas Bazis Jakarta Pusat, kemudian 10 dari Baznas Bazis Kolaborasi
Untuk.anggaran Rp 50-55 juta setiap rumah dan jangka waktu pengerjaan selama 3 minggu hingga 1 bulan.
Selama masa renovasi, Baznas Bazis juga menanggung biaya sewa tempat tinggal sementara bagi pemilik rumah.
“Tadi saya meminta kepada penyelenggara terutama Baznas Bazis berkolaborasi dengan BUMD, BUMN, untuk semua agama diberikan kesempatan mendapatkan bedah rumah ini,” kata Pramono.
Pramono menargetkan, sebanyak 633 rumah direncanakan akan dibedah pada tahun ini. Ia juga memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan seluruh pihak, termasuk Baznas Bazis, BUMD, BUMN, dan swasta.
“Hari ini untuk tahun 2026, kita merencanakan 600-an (rumah). Dan yang di tahun 2025 sudah terlaksana semuanya,” ujarnya.
Gubernur mendorong agar program bedah rumah yang memanfaatkan dana dari Baznas Bazis ini terus diperbanyak di Jakarta.
Sehingga dana zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh Baznas Bazis bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat untuk berbagai program, termasuk pendidikan dan kesejahteraan umat.
“Supaya dana yang terkumpul dari Baznas Bazis itu betul-betul termanfaatkan untuk masyarakat atau rakyat yang kurang beruntung. Sehingga dengan demikian untuk pemutihan ijazah, bedah rumah, dan sebagainya di Jakarta ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta Akhmad H. Abubakar menambahkan, masyarakat yang ingin mendaftarkan huniannya dalam program ini dapat melapor melalui pengurus RT/RW yang kemudian diteruskan ke tingkat kelurahan untuk dilaporkan kepada masing-masing kepala pelaksana wilayah.
“Syaratnya ya ada, tentu yang kurang mampu,” katanya.**










