Legislator Firman Soebagyo Dorong Pemerintah Atur Peredaran Rokok Elektrik

Legislator Firman Soebagyo Dorong Pemerintah Atur Peredaran Rokok Elektrik

- Author

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Ist)

Ilustrasi (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam mengatur peredaran rokok elektronik atau vape yang kini semakin populer di kalangan anak sekolah dan remaja.

Menurut Firman, penggunaan vape telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup anak muda. Namun di sisi lain, produk tersebut dinilai memiliki potensi dampak negatif yang perlu diantisipasi melalui kebijakan yang lebih kuat dari pemerintah.

“Vape memang sudah menjadi tren di kalangan remaja, tetapi pemerintah harus hadir untuk menertibkan dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda dari dampak buruknya,” kata Firman, di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firman menilai, salah satu alasan penting perlunya pengaturan lebih ketat adalah karena vape mengandung nikotin serta berbagai zat kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang masih dalam masa pertumbuhan.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya potensi penyalahgunaan vape dalam berbagai aktivitas ilegal. Karena itu, pengawasan terhadap produksi dan distribusi produk vape dinilai perlu diperketat.

Ia mengusulkan sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan pemerintah, di antaranya melarang penjualan vape kepada anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun, meningkatkan pengawasan terhadap proses produksi, serta menerapkan kebijakan pajak guna menekan tingkat konsumsi.

Baca Juga :  Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Firman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan kampanye edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan vape, terutama bagi generasi muda.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Kampanye anti-vape harus diperkuat agar masyarakat memahami risiko kesehatan yang ditimbulkan,” ujar anggota Baleg DPR ini.

Di sisi lain, Firman menilai peran keluarga dan masyarakat juga tidak kalah penting dalam mengawasi penggunaan vape di kalangan anak-anak dan remaja. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi perilaku anak serta melaporkan jika terjadi pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.

Anggota Komisi IV DPR ini juga menyinggung kebijakan pelarangan vape yang telah diterapkan di beberapa negara, seperti Singapura.

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menjadi salah satu referensi bagi Indonesia dalam merumuskan langkah pengendalian konsumsi vape.

Namun demikian, ia menilai larangan total juga memiliki konsekuensi yang perlu dipertimbangkan, seperti potensi meningkatnya perdagangan ilegal serta tantangan dalam penegakan hukum.

Karena itu, Firman menilai pendekatan regulasi ketat yang disertai edukasi publik dapat menjadi alternatif kebijakan yang lebih realistis.

“Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dalam melindungi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru,” tandas legislator dapil Jateng III ini.**

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru