Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Diduga Tanah Wakaf Untuk Makam Diperjualbelikan oknum, Warga Desa Cireundeu Menuntut Pemkab Serang Untuk Di Kembalikan

badge-check


					Diduga Tanah Wakaf Untuk Makam Diperjualbelikan oknum, Warga Desa Cireundeu Menuntut Pemkab Serang Untuk Di Kembalikan Perbesar

BANTEN – Warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir Kabupaten Serang menuntut kepada pemerintah Kabupaten Serang, untuk bisa mengembalikan tanah wakaf yang di jadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah berada ratusan tahun lamanya.

Menurut kesaksian warga, tanah tersebut telah di perjualbelikan oleh oknum atas nama MA kepada PH.Dalam pernyataannya, warga desa Cireundeu menuturkan bahwa, transaksi penjualan tanah sudah berlangsung sejak tahun 2018 tanpa sepengetahuan pihak desa.

Sudah ada 20 makam yang di bongkar, maka dari itu warga menuntut keadilan kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk bisa di kembalikan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Serang terkait permasalahan tersebut.

Menurut warga Desa Cireundeu, permasalahan ini sedang di bawa ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Serang untuk diselesaikan.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

19 Maret 2026 - 21:52 WIB

Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 00:33 WIB

Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 00:02 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 23:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal