Komisi III DPR Bakal Kawal Ketat Kasus Kematian Nizam Sapei Hingga Tuntas

Komisi III DPR Bakal Kawal Ketat Kasus Kematian Nizam Sapei Hingga Tuntas

- Author

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan sikap untuk mengawal secara ketat dan menyeluruh penanganan kasus meninggalnya almarhum Nizam Sapei (12). 

Diketahui, NS diduga tewas karena menjadi korban penyiksaan oleh ibu tirinya berinisial yang TR di Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini. 

 Adapun Mira Widyawati sebagai anggota tim kuasa hukum Lisnawati, ibu kandung korban, turut hadir dalam audiensi Komisi III DPR RI untuk menjelaskan peristiwa tersebut, dalam rapat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Mira memaparkan kronologi kematian Nizam versi ibu kandungnya. Nizam diduga kuat juga ditelantarkan oleh ayah kandungnya selama tinggal dan menjadi korban penyiksaan istri atau ibu tiri NS.

 Dalam RDP dan RDPU bersama Kapolres Kabupaten Sukabumi, keluarga korban, dan kuasa hukum, Komisi III menyatakan proses hukum harus berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.

 Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan tidak boleh ada rua gelap dalam penanganan perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak. Menurutnya, keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Jemaah Haji Reguler Wafat Mendapat Asuransi, Begini Cara Klaimnya

 “Komisi III meminta seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Habib dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut.

 Komisi III juga menekankan pentingnya pendalaman terhadap seluruh dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal-pasal dalam KUHP. Aparat diminta bekerja cermat dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

 Selain itu, Komisi III mendorong jaminan perlindungan terhadap saksi dan pihak-pihak yang memberikan keterangan.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan proses hukum berlangsung tanpa intimidasi maupun tekanan.

 Dalam forum tersebut, keluarga almarhum dan kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah perkembangan serta harapan agar perkara diusut tuntas.

Komisi III memastikan seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari pengawasan lanjutan terhadap kinerja kepolisian.

 Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi III akan terus memantau dan meminta laporan berkala hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum.

 “Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, terutama ketika menyangkut hak dan keselamatan anak,” ujarnya.**

Berita Terkait

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025
6 Alasan Pegawai PPPK Bisa Diberhentikan Menurut Kepala BKN
Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran

Senin, 6 April 2026 - 19:47 WIB

Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak

Rabu, 1 April 2026 - 18:23 WIB

Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025

Berita Terbaru

Opini

Teologi Politik Islam Iran Dalam Pemikiran Bung Karno

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:30 WIB