Komisi III DPR Bakal Kawal Ketat Kasus Kematian Nizam Sapei Hingga Tuntas

Komisi III DPR Bakal Kawal Ketat Kasus Kematian Nizam Sapei Hingga Tuntas

- Author

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan sikap untuk mengawal secara ketat dan menyeluruh penanganan kasus meninggalnya almarhum Nizam Sapei (12). 

Diketahui, NS diduga tewas karena menjadi korban penyiksaan oleh ibu tirinya berinisial yang TR di Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini. 

 Adapun Mira Widyawati sebagai anggota tim kuasa hukum Lisnawati, ibu kandung korban, turut hadir dalam audiensi Komisi III DPR RI untuk menjelaskan peristiwa tersebut, dalam rapat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Mira memaparkan kronologi kematian Nizam versi ibu kandungnya. Nizam diduga kuat juga ditelantarkan oleh ayah kandungnya selama tinggal dan menjadi korban penyiksaan istri atau ibu tiri NS.

 Dalam RDP dan RDPU bersama Kapolres Kabupaten Sukabumi, keluarga korban, dan kuasa hukum, Komisi III menyatakan proses hukum harus berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.

 Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan tidak boleh ada rua gelap dalam penanganan perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak. Menurutnya, keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq Angkat Bicara Soal Viralnya Siswi MAN 1 Tegal

 “Komisi III meminta seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Habib dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut.

 Komisi III juga menekankan pentingnya pendalaman terhadap seluruh dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal-pasal dalam KUHP. Aparat diminta bekerja cermat dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

 Selain itu, Komisi III mendorong jaminan perlindungan terhadap saksi dan pihak-pihak yang memberikan keterangan.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan proses hukum berlangsung tanpa intimidasi maupun tekanan.

 Dalam forum tersebut, keluarga almarhum dan kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah perkembangan serta harapan agar perkara diusut tuntas.

Komisi III memastikan seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari pengawasan lanjutan terhadap kinerja kepolisian.

 Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi III akan terus memantau dan meminta laporan berkala hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum.

 “Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, terutama ketika menyangkut hak dan keselamatan anak,” ujarnya.**

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru